ITB Berikan Keringanan UKT untuk Mahasiswa
Selasa, 16 Februari 2021 - 09:10 WIB
Sebanyak 2.742 mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) mendapat keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bantuan untuk periode pengajuan Agustus 2020 itu nilainya mencapai Rp4,6 miliar. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 2.742 mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) mendapat keringanan uang kuliah tunggal (UKT). Bantuan untuk periode pengajuan Agustus 2020 itu nilainya mencapai Rp4,6 miliar.
“Mulai tahun ini, mekanismenya mahasiswa dapat mengajukan permohonan beasiswa, untuk mendapatkan keringanan UKT ini,” kata Direktur Kemahasiswaan ITB Dr G Prasetyo Adhitama seperti dikutip dari laman resmi ITB di itb.ac.id, Senin 15 Februari 2021.
Penerima bantuan ini merupakan mahasiswa angkatan 2015 hingga 2019. Paling banyak berasal dari angkatan 2019, yaitu sebanyak 1123 orang. Disusul dengan angkatan 2018 sebanyak 685 mahasiswa, angkatan 2017 sebanyak 593 mahasiswa, angkatan 2016 sebanyak 297 mahasiswa, dan angkatan 2015 sebanyak 44 mahasiswa. Baca juga: Dikecam, Pemecatan Guru Honorer yang Posting Penghasilannya di Medsos
Selain itu, ada 57 mahasiswa angkatan 2014 dan 2013 yang mengajukan pembebasan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) karena tinggal menyelesaikan Tugas Akhir.
Prasetyo memaparkan, beasiswa UKT itu terdiri atas beberapa kelompok, mulai dari keringanan cicilan dua kali, cicilan tiga kali, juga ada yang turun UKT secara sementara.Baca juga: Dimulai, Pengembangan Kompetensi 3.000 Mahasiswa Talenta Digital Masa Depan
Bantuan paling banyak berupa cicilan dua kali yang diterima oleh 923 mahasiswa. Sementara keringanan menjadi cicilan tiga kali diterima oleh 299 mahasiswa.
“Mulai tahun ini, mekanismenya mahasiswa dapat mengajukan permohonan beasiswa, untuk mendapatkan keringanan UKT ini,” kata Direktur Kemahasiswaan ITB Dr G Prasetyo Adhitama seperti dikutip dari laman resmi ITB di itb.ac.id, Senin 15 Februari 2021.
Penerima bantuan ini merupakan mahasiswa angkatan 2015 hingga 2019. Paling banyak berasal dari angkatan 2019, yaitu sebanyak 1123 orang. Disusul dengan angkatan 2018 sebanyak 685 mahasiswa, angkatan 2017 sebanyak 593 mahasiswa, angkatan 2016 sebanyak 297 mahasiswa, dan angkatan 2015 sebanyak 44 mahasiswa. Baca juga: Dikecam, Pemecatan Guru Honorer yang Posting Penghasilannya di Medsos
Selain itu, ada 57 mahasiswa angkatan 2014 dan 2013 yang mengajukan pembebasan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) karena tinggal menyelesaikan Tugas Akhir.
Prasetyo memaparkan, beasiswa UKT itu terdiri atas beberapa kelompok, mulai dari keringanan cicilan dua kali, cicilan tiga kali, juga ada yang turun UKT secara sementara.Baca juga: Dimulai, Pengembangan Kompetensi 3.000 Mahasiswa Talenta Digital Masa Depan
Bantuan paling banyak berupa cicilan dua kali yang diterima oleh 923 mahasiswa. Sementara keringanan menjadi cicilan tiga kali diterima oleh 299 mahasiswa.
Lihat Juga :