Siap-siap, Pengumuman SNMPTN 2021 Akan Diumumkan 22 Maret

Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:01 WIB
Sejumlah calon mahasiswa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk SBMPTN 2020. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Masa pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tuntas sudah pada 24 Februari kemarin. Tercatat sekitar 500 ribuan siswa telah mendaftar di jalur prestasi ini. Proses administrasi yang cukup berliku untuk mendaftar di jalur ini pun nantinya akan terbayar pada saat pengumuman.

SNMPTN merupakan seleksi pertama yang diadakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk penerimaan mahasiswa baru di kampus-kampus negeri baik itu universitas, institut, sekolah tinggi dan juga politeknik. SNMPTN menyaring seluruh siswa terbaik yang memiliki prestasi untuk memilih kampus idamannya.



SNMPTN diawali dengan pengumuman kuota oleh LTMPT. Lalu registrasi akun LTMPT bagi sekolah yang bisa dilakukan di laman https://portal.ltmpt.ac.id. Setelah sekolah maka siswa pun harus registrasi akun LTMPT yang wajib dilakukan bagi semua siswa kelas 12.



Setelah itu sekolah menentukan calon peserta berdasarkan data LTMPT dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-Pusdatin Kemendikbud atau EMIS Kemenag. Selanjutnya tahapan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDS). Lalu pendaftaran SNMPTN pada 15-24 Februari.

Selanjutnya seleksi jalur SNMPTN berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi. LTMPT mengagendakan bahwa pengumuman siswa-siswi yang akan lolos SNMPTN 2021 ini akan dilakukan pada 22 Maret pada pukul 15.00 WIB mendatang.



Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi P Widyobroto mengatakan, pengumumannya nanti akan dilakukan secara online. “Pengumuman akan diumumkan di laman LTMPT dan juga laman mirror di website PTN anggota,” kata Budi menjelaskan mengenai teknis pengumuman hasil SNMPTN.

Berkaca dari pelaksanaan SNMPTN sebelumnya, setelah dinyatakan lolos SNMPTN maka mahasiswa yang lolos harus melakukan daftar ulang di masing-masing PTN. Peserta yang lulus seleksi harus mencermati segala informasi mulai dari ketentuan, syarat dan jadwal daftar ulang di laman masing-masing PTN.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More