Di Kompetisi Peradilan Semu Internasional, Mahasiswa Unpad Raih 2 Penghargaan
Jum'at, 26 Maret 2021 - 10:47 WIB
JAKARTA - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran meraih prestasi membanggakan di ajang The 18th Annual Willem C. Vis (East) Moot Court Competition yang digelar 14-21 Maret lalu. Ajang tersebut merupakan kompetisi peradilan semu tingkat internasional paling bergengsi di bidang arbitrase internasional dan hukum komersial.
Delegasi FH Unpad yang ikut ajang Vis East Moot Court Competition antara lain Naufal Ahmad Shiddiq (2017), Amrul Akbar Pulungan (2018), Helsa Rakhel Tambunan (2018), Darian Amarta (2019), Ferera Ardine Jillian Naibaho (2019), Muhammad Labib Wajdi (2019), dan Syifa Adila (2019). Tim berkesempatan bertanding melawan 147 tim dari seluruh dunia.
Pada kompetisi tersebut, tim FH Unpad berhasil meraih 2 penghargaan, yaitu Honorable Mention Award untuk Claimant Memorandum dan Honorable Mention Award untuk Respondent Memorandum. Tim Unpad sendiri menjadi satu-satunya tim dari Indonesia yang menerima 2 penghargaan tersebut.
Tahun ini, ajang Vis East Moot Court Competition kembali digelar virtual. Topik tahun ini mengangkat masalah yang dianggap sulit diperdebatkan oleh banyak arbitrer.
Yaitu mengenai dua responden yang mencoba bergabung dengan pihak ketiga dalam proses arbitrase mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan transaksi material vaksin Covid-19.
“Selama tujuh bulan, tim bekerja meneliti dan menyusun nota hukum, sekaligus mengasah keterampilan dalam advokasi secara lisan,” kata manajer delegasi FH Unpad Nabila Riska seperti dikutip dari laman Unpad di unpad.ac.id, Kamis (25/3).
Pada Februari lalu, tim FH Unpad juga mengikuti kompetisi Pre-Moot The 11th Indonesian Willem C. Vis (East) yang dipertandingkan dengan beberapa perguruan tinggi di Indonesia.
Delegasi Unpad berhasil mendapatkan dua penghargaan, yaitu The 2nd Runner Up Award dan 3rd Best Oralist Award yang diraih oleh salah satu delegasinya, Darian Amarta.
Delegasi FH Unpad yang ikut ajang Vis East Moot Court Competition antara lain Naufal Ahmad Shiddiq (2017), Amrul Akbar Pulungan (2018), Helsa Rakhel Tambunan (2018), Darian Amarta (2019), Ferera Ardine Jillian Naibaho (2019), Muhammad Labib Wajdi (2019), dan Syifa Adila (2019). Tim berkesempatan bertanding melawan 147 tim dari seluruh dunia.
Pada kompetisi tersebut, tim FH Unpad berhasil meraih 2 penghargaan, yaitu Honorable Mention Award untuk Claimant Memorandum dan Honorable Mention Award untuk Respondent Memorandum. Tim Unpad sendiri menjadi satu-satunya tim dari Indonesia yang menerima 2 penghargaan tersebut.
Tahun ini, ajang Vis East Moot Court Competition kembali digelar virtual. Topik tahun ini mengangkat masalah yang dianggap sulit diperdebatkan oleh banyak arbitrer.
Yaitu mengenai dua responden yang mencoba bergabung dengan pihak ketiga dalam proses arbitrase mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan transaksi material vaksin Covid-19.
“Selama tujuh bulan, tim bekerja meneliti dan menyusun nota hukum, sekaligus mengasah keterampilan dalam advokasi secara lisan,” kata manajer delegasi FH Unpad Nabila Riska seperti dikutip dari laman Unpad di unpad.ac.id, Kamis (25/3).
Pada Februari lalu, tim FH Unpad juga mengikuti kompetisi Pre-Moot The 11th Indonesian Willem C. Vis (East) yang dipertandingkan dengan beberapa perguruan tinggi di Indonesia.
Delegasi Unpad berhasil mendapatkan dua penghargaan, yaitu The 2nd Runner Up Award dan 3rd Best Oralist Award yang diraih oleh salah satu delegasinya, Darian Amarta.
(mpw)
tulis komentar anda