Ini Peringatan Keras Disdik kepada Sekolah yang Masih Menahan Ijazah Siswa

Kamis, 29 April 2021 - 00:21 WIB
Disdik Jabar melarang pihak sekolah menahan ijazah siswanya. Pasalnya, ijazah merupakan hak siswa setelah selesai mengenyam pendidikan. Foto/Ilustrasi
BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat melarang pihak sekolah menahan ijazah . Pasalnya, ijazah merupakan hak siswa setelah selesai mengenyam pendidikan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menyikapi persoalan dan aduan masyarakat terkait masih adanya pihak sekolah yang menahan ijazah siswa dengan alasan administrasi.





Dedi mengakui, hingga saat ini, pihaknya masih mendapati laporan adanya pihak sekolah yang menahan ijazah siswanya karena alasan administrasi.

Dedi menegaskan, pihak sekolah, terutama sekolah negeri, tidak diperbolehkan menahan ijazah siswanya jika telah selesai mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.

"Kalau di negeri itu kan tidak ada pembayaran SPP dan memang tidak boleh sama sekali menahan ijazah," tegas Dedi di Bandung, Rabu (28/4/2021).



"Nah di (sekolah) swasta juga sama (tidak boleh menahan ijazah), meski itu dikelola misalnya oleh yayasan. Namun, pihak sekolah nanti berkomunikasi dan berususan dengan orang tua. Jangan menahan ijazah karena itu hak siswa," sambung Dedi kembali menegaskan.

Sebagai salah satu solusi untuk menuntaskan persoalan ijazah yang ditahan pihak sekolah, lanjut Dedi, Disdik Jabar bakal menggelar Pekan Pengambilan Ijazah bagi siswa SMA dan sederajat pada Mei 2021 mendatang. "Ini upaya Disdik Jabar untuk memenuhi hak para siswa guna mendapatkan ijazah yang masih tertahan di sekolah," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More