BEM UNS Bentuk Women Crisis Center untuk Pendampingan Korban Seksual
Senin, 17 Mei 2021 - 09:48 WIB
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi mendirikan Women Crisis Center (WE-CARE) UNS. WE-CARE UNS didirikan untuk memberikan advokasi atas kasus kejahatan seksual atau kasus yang berkaitan dengan isu perempuan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM UNS sekaligus pendiri WE-CARE UNS Nasyabila Amelia Wahyudi menerangkan, WE-CARE UNS merupakan jawaban atas maraknya kasus kejahatan seksual di lingkungan kampus yang telah menimbulkan banyak keresahan dan layanan ini terbuka bagi laki-laki maupun perempuan.
Nasyabila mengungkapkan, rata-rata korban kasus kejahatan seksual di lingkungan kampus mengaku malu untuk mengungkapkan kejadian tidak mengenakan yang pernah dialaminya. Selain itu juga banyak dari korban merasa lingkungan cenderung menyalahkan posisi mereka.
“Ketiadaan sebuah kanal advokasi mengenai pelaporan kejahatan seksual membuat para korban bungkam dan para pelaku pelecehan seksual merasa aman karena perbuatannya tidak pernah ditindaklanjuti, baik secara proses sanksi akademik maupun hukum,” katanya dilansir dari laman resmi UNS di uns.ac.id, Minggu (16/5).
Dengan diperkuat oleh 15 personel, WE-CARE UNS yang pengelolaannya dipegang oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM UNS, membuka tiga jenis layanan, yaitu layanan umum, bantuan psikologis, dan hukum.
“Pertama kami ada layanan umum BEM UNS berusaha memberikan pertolongan pertama dengan mendengarkan cerita para korban atau pelapor dengan menggunakan prinsip rahasia dan humanis,” ujarnya.
Nasyabila menambahkan, melalui layanan umum, WE-CARE UNS mengembalikan tindak lanjut kepada keinginan korban dan pelapor dan berusaha penuh mendampingi korban sampai permasalahan terselesaikan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM UNS sekaligus pendiri WE-CARE UNS Nasyabila Amelia Wahyudi menerangkan, WE-CARE UNS merupakan jawaban atas maraknya kasus kejahatan seksual di lingkungan kampus yang telah menimbulkan banyak keresahan dan layanan ini terbuka bagi laki-laki maupun perempuan.
Nasyabila mengungkapkan, rata-rata korban kasus kejahatan seksual di lingkungan kampus mengaku malu untuk mengungkapkan kejadian tidak mengenakan yang pernah dialaminya. Selain itu juga banyak dari korban merasa lingkungan cenderung menyalahkan posisi mereka.
“Ketiadaan sebuah kanal advokasi mengenai pelaporan kejahatan seksual membuat para korban bungkam dan para pelaku pelecehan seksual merasa aman karena perbuatannya tidak pernah ditindaklanjuti, baik secara proses sanksi akademik maupun hukum,” katanya dilansir dari laman resmi UNS di uns.ac.id, Minggu (16/5).
Dengan diperkuat oleh 15 personel, WE-CARE UNS yang pengelolaannya dipegang oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM UNS, membuka tiga jenis layanan, yaitu layanan umum, bantuan psikologis, dan hukum.
“Pertama kami ada layanan umum BEM UNS berusaha memberikan pertolongan pertama dengan mendengarkan cerita para korban atau pelapor dengan menggunakan prinsip rahasia dan humanis,” ujarnya.
Nasyabila menambahkan, melalui layanan umum, WE-CARE UNS mengembalikan tindak lanjut kepada keinginan korban dan pelapor dan berusaha penuh mendampingi korban sampai permasalahan terselesaikan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda