Keselamatan Siswa Jadi Pertimbangan Utama dalam Pembelajaran Tatap Muka
Rabu, 26 Mei 2021 - 15:37 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, ada sejumlah pertimbangan yang harus dilakukan sebelum memulai pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2021/2022.
"Pembelajaran tatap muka tahun ajaran baru pada Juli mendatang akan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan pandemi serta zonasi risiko di setiap daerah, serta cakupan program vaksinasi yang diberikan kepada tenaga pendidik," katanya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (26/5/2021).
Wiku juga mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka, pemerintah memastikan semua persyaratan terpenuhi. Hal ini untuk memastikan nantinya pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan aman.
Baca juga: Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Dievaluasi, Jika Ada Potensi Muncul Klaster Baru Bisa Distop
"Pemerintah dan satgas daerah akan memastikan seluruh kondisi tersebut terpenuhi. Sehingga pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan aman, dan mampu mencegah risiko penularan," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mengizinkan dibukanya kembali pembelajaran tatap muka melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani empat menteri. Di antaranya Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Agama (Menag). Dalam SKB tersebut, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022.
SKB juga mengatur sejumlah pertimbangan dalam pembukaan pembelajaran tatap muka. Di antaranya tingkat risiko penyebaran covid-19 di wilayahnya dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan. Lalu juga kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai yang dipersyaratkan dalam daftar periksa. Kemudian akses terhadap sumber belajar/kemudahan belajar dari rumah dan psikososial peserta didik.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Bekasi Tunggu Persetujuan Orang Tua Siswa
"Pembelajaran tatap muka tahun ajaran baru pada Juli mendatang akan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan pandemi serta zonasi risiko di setiap daerah, serta cakupan program vaksinasi yang diberikan kepada tenaga pendidik," katanya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (26/5/2021).
Wiku juga mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka, pemerintah memastikan semua persyaratan terpenuhi. Hal ini untuk memastikan nantinya pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan aman.
Baca juga: Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Dievaluasi, Jika Ada Potensi Muncul Klaster Baru Bisa Distop
"Pemerintah dan satgas daerah akan memastikan seluruh kondisi tersebut terpenuhi. Sehingga pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan aman, dan mampu mencegah risiko penularan," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mengizinkan dibukanya kembali pembelajaran tatap muka melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani empat menteri. Di antaranya Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Agama (Menag). Dalam SKB tersebut, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022.
SKB juga mengatur sejumlah pertimbangan dalam pembukaan pembelajaran tatap muka. Di antaranya tingkat risiko penyebaran covid-19 di wilayahnya dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan. Lalu juga kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai yang dipersyaratkan dalam daftar periksa. Kemudian akses terhadap sumber belajar/kemudahan belajar dari rumah dan psikososial peserta didik.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Bekasi Tunggu Persetujuan Orang Tua Siswa
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda