Pemotongan Dana BOS Berpengaruh terhadap Pendapatan Guru Honorer
Senin, 20 April 2020 - 09:40 WIB
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PPP, Illiza Sa’adudin Djamal mengaku pihaknya mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pemotongan pada anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menyayangkan anggaran BOS ini dipotong meski dengan alasan adanya pademi virus Corona atau COVID-19.
"Karena seharusnya pemerintah memotong anggaran lain, bukan BOS," ujar Illiza kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
Menurut dia, pemotongan anggaran BOS akan berpengaruh terhadap pendapatan guru honorer. Terlebih, gaji guru honorer masih berkisar Rp400 ribu-Rp1 juta. Hal ini akan berpengaruh kepada kesejahteraan guru, apalagi di tengah pandemi COVID-19 ini mereka membutuhkan dana yang cukup untuk menghadapi segala kemungkinan.
Dia mengatakan pemerintah bisa melakukan pemotongan anggaran di bidang infrastruktur, perjalanan dinas, kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang terkesan formalitas dan lainnya. Namun, bisa saja pemerintah menangguhkan anggaran pelatihan online yang mencapai Rp5,6 triliun.
"Jangan pemerintah memotong anggaran BOS yang akan mempengaruhi kualitas pendidikan dan pengejaran di sekolah," kata Anggota Badan Legislasi DPR ini.
Dalam hal ini, lanjut Illizaz, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seharusnya bisa memerjuangkan nasib dan kesejahteraan guru, termasuk guru honorer. Jika mereka membiarkan dana BOS dipotong maka ini sama saja dengan lepas tanggung jawab atas kesejahteraan guru yang saat ini sebenarnya masih minim, khususnya guru honoer.
"Pada pandemi COVID-19 di mana belajar dilakukan di rumah, para guru dituntut lebih berpiki kreatif, namun jika kesejahteraan mereka berkurang karena pemotongan anggaran BOS, maka akan sulit bagi mereka untuk meningkatkan kreatifitas," pungkas dia.
"Karena seharusnya pemerintah memotong anggaran lain, bukan BOS," ujar Illiza kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
Menurut dia, pemotongan anggaran BOS akan berpengaruh terhadap pendapatan guru honorer. Terlebih, gaji guru honorer masih berkisar Rp400 ribu-Rp1 juta. Hal ini akan berpengaruh kepada kesejahteraan guru, apalagi di tengah pandemi COVID-19 ini mereka membutuhkan dana yang cukup untuk menghadapi segala kemungkinan.
Dia mengatakan pemerintah bisa melakukan pemotongan anggaran di bidang infrastruktur, perjalanan dinas, kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang terkesan formalitas dan lainnya. Namun, bisa saja pemerintah menangguhkan anggaran pelatihan online yang mencapai Rp5,6 triliun.
"Jangan pemerintah memotong anggaran BOS yang akan mempengaruhi kualitas pendidikan dan pengejaran di sekolah," kata Anggota Badan Legislasi DPR ini.
Dalam hal ini, lanjut Illizaz, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seharusnya bisa memerjuangkan nasib dan kesejahteraan guru, termasuk guru honorer. Jika mereka membiarkan dana BOS dipotong maka ini sama saja dengan lepas tanggung jawab atas kesejahteraan guru yang saat ini sebenarnya masih minim, khususnya guru honoer.
"Pada pandemi COVID-19 di mana belajar dilakukan di rumah, para guru dituntut lebih berpiki kreatif, namun jika kesejahteraan mereka berkurang karena pemotongan anggaran BOS, maka akan sulit bagi mereka untuk meningkatkan kreatifitas," pungkas dia.
(kri)
tulis komentar anda