Salurkan Bantuan Kuota, Kemenag Tak Ingin PJJ Ganggu Uang Dapur
Minggu, 30 Mei 2021 - 19:24 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan bantuan kuota atau paket data bagi guru dan dosen, serta siswa dan mahasiswa. Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani berharap bantuan itu dapat mengoptimalkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Lebih dari itu, pria yang akrab dipanggil Dhani ini berharap bantuan ini juga dapat meringankan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Kami tidak ingin pembelajaran jarak jauh memotong jatah belanja dapur para peserta didik dan pengajar," jelas Ramdhani di Jakarta, Sabtu (29/5/2021).
Untuk itu, kata Dhani, bantuan kuota internet ini telah beberapa kali dicairkan selama masa pandemi.
Bantuan paket data diberikan kepada siswa dan guru Roudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Bantuan juga diberikan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (UIN/IAIN/STAIN), serta mahasiswa dan dosen pada Fakultas Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum.
Untuk siswa RA, bantuan yang diberikan sebesar kuota 7 GB. Untuk siswa MI, MTs, dan MA sebesar 10 GB. Untuk guru sebesar 12 GB. Sedang mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB. Bantuan kuota ini dikirimkan ke ponsel para penerima pada bulan Mei dan Juni 2021.
Syaratnya, ponsel para penerima harus sudah terdaftar di salah satu sistem aplikasi EMIS, SIMPATIKA/SIAGA, aplikasi PTU, dan aplikasi Lintasi DAI yang selama ini sudah merekam nomor ponsel para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di lingkup Kemenag.
Lebih dari itu, pria yang akrab dipanggil Dhani ini berharap bantuan ini juga dapat meringankan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Kami tidak ingin pembelajaran jarak jauh memotong jatah belanja dapur para peserta didik dan pengajar," jelas Ramdhani di Jakarta, Sabtu (29/5/2021).
Untuk itu, kata Dhani, bantuan kuota internet ini telah beberapa kali dicairkan selama masa pandemi.
Bantuan paket data diberikan kepada siswa dan guru Roudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Bantuan juga diberikan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (UIN/IAIN/STAIN), serta mahasiswa dan dosen pada Fakultas Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum.
Untuk siswa RA, bantuan yang diberikan sebesar kuota 7 GB. Untuk siswa MI, MTs, dan MA sebesar 10 GB. Untuk guru sebesar 12 GB. Sedang mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB. Bantuan kuota ini dikirimkan ke ponsel para penerima pada bulan Mei dan Juni 2021.
Syaratnya, ponsel para penerima harus sudah terdaftar di salah satu sistem aplikasi EMIS, SIMPATIKA/SIAGA, aplikasi PTU, dan aplikasi Lintasi DAI yang selama ini sudah merekam nomor ponsel para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di lingkup Kemenag.
(mpw)
tulis komentar anda