Diterima di IPB University Lewat Jalur SBMPTN? Ini Syarat Daftar Ulangnya

Senin, 14 Juni 2021 - 21:05 WIB
IPB University. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN ) telah diumumkan pada Senin 14 Juni 2021. Pada seleksi ini, ada 1.540 dari 19.965 pendaftar yang dinyatakan lolos masuk IPB University. Hasil SBMPTN ini berasal dari hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang digelar pada 12-18 April 2021 dan 26 April hingga 2 Mei 2021.

Sebelumnya, IPB University telah menerima 1.933 calon mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang diumumkan Senin 22 Maret 2021.





Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan masuk IPB University melalui jalur SBMPTN, wajib melakukan registrasi secara online melalui https://registrasi.admisi.ipb.ac.id/ . Pengisian formulir secara online dibuka dari tanggal 15-19 Juni 2021. Persyaratan registrasi online dapat dilihat melaui Surat Rektor yang diunduh dari laman registrasi.admisi.ipb.ac.id.

Bagi calon mahasiswa yang sudah mengisi formulir, akan diarahkan untuk mengunduh tagihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang bisa diakses pada 2 Juli 2021. Sementara, pembayaran UKT dapat dilakukan pada 5-8 Juli 2021.

Calon mahasiswa baru yang sudah melengkapi seluruh berkas dan sudah membayar UKT berhak mengikuti perkuliahan secara daring yang akan dimulai pada 16 Agustus 2021 mendatang. Bagi calon mahasiswa baru yang mengalami kendala dalam pengisian formulir, dapat mengajukan keluhan di https://halo.admisi.ipb.ac.id .



Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB University, Dr Drajat Martianto mengatakan, "Bagi calon mahasiswa yang belum dinyatakan lolos SBMPTN, IPB University masih memberikan kesempatan melalui Ujian Tulis Mandiri Berbasis Komputer (UTMBK)," katanya melalui siaran pers, Senin (14/6)

Lebih lanjut dikatakannya, UTMBK ini berlaku untuk kelas reguler dan kelas Internasional gelombang 2. Sebagai informasi, untuk jalur masuk UTMBK program sarjana IPB University dikenakan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) selain Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan di awal kuliah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More