Kemendikbud Harus Punya Peta Terverifikasi Sebelum Buka Sekolah
Selasa, 26 Mei 2020 - 13:42 WIB
JAKARTA - Anggota DPR, Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus mempunyai peta yang jelas dan terverifikasi di lapangan sebelum merealisasikan pembukaan kembali sekolah . Pasalnya, pandemi COVID-19 belum bisa dipastikan kapan berlalu.
"Sebelum Kemendikbud merealisasikan pembukaan kembali sekolah, Kemendikbud harus mempunyai peta yang jelas dan terverifikasi di lapangan tentang daerah-daerah yang merupakan masuk Zona Merah (masih parah), Zona Kuning (sudah menurun) dan Zona Hijau (Bebas COVID-19)," ujar Illiza kepada SINDOnews, Selasa (26/5/2020). (Baca juga: Sekolah Bakal Dibuka Lagi, DPR Minta Lakukan Simulasi Protokol Kesehatan)
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan hanya di Zona Hijau yang memungkinkan dibuka kembali proses belajar mengajar di sekolah. Selain itu, kata dia, Kemendikbud juga harus memastikan sekolah yang akan ditempati benar-benar bebas dari COVID-19.
"Yaitu dengan melakukan penyemprotan disinfektan di semua sudut sekolah, menyediakan wastafel dan masker," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.
Kemudian, kata dia, pemerintah harus memastikan keamanan siswa dalam perjalanan menuju tempat sekolah, misalnya selama berada di angkutan umum. Karena, lanjut dia, siswa tentu akan bercampur dan berinteraksi dengan masyarakat umum di dalam angkutan umum.
"Semua langkah antisipasi agar tidak terjadi penularan harus dilakukan dengan baik," jelas mantan Wali Kota Banda Aceh ini.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Kemendikbud sebelumnya sudah memiliki tiga skenario tentang pembukaan kembali proses bejalar mengahar di sekolah. Ketiga skenario tersebut perlu dipilih dan dipertimbangkan dengan baik dan penuh hati-hati. (Baca juga: KPAI Ungkap Banyak yang Tidak Setuju Sekolah Dibuka Juli)
Dia memaparkan, ketiga skenario tersebut adalah pertama, jika COVID-19 berakhir pada akhir Juni 2020, maka siswa masuk sekolah tahun pelajaran di minggu ketiga Juli 2020. Kedua, jika COVID-19 berlangsung sampai September 2020, siswa belajar di rumah dilaksanakan sampai September. Ketiga, jika COVID-19 sampai akhir tahun 2020, maka semua siswa belajar di rumah selama satu semester penuh.
"Sebelum Kemendikbud merealisasikan pembukaan kembali sekolah, Kemendikbud harus mempunyai peta yang jelas dan terverifikasi di lapangan tentang daerah-daerah yang merupakan masuk Zona Merah (masih parah), Zona Kuning (sudah menurun) dan Zona Hijau (Bebas COVID-19)," ujar Illiza kepada SINDOnews, Selasa (26/5/2020). (Baca juga: Sekolah Bakal Dibuka Lagi, DPR Minta Lakukan Simulasi Protokol Kesehatan)
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan hanya di Zona Hijau yang memungkinkan dibuka kembali proses belajar mengajar di sekolah. Selain itu, kata dia, Kemendikbud juga harus memastikan sekolah yang akan ditempati benar-benar bebas dari COVID-19.
"Yaitu dengan melakukan penyemprotan disinfektan di semua sudut sekolah, menyediakan wastafel dan masker," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.
Kemudian, kata dia, pemerintah harus memastikan keamanan siswa dalam perjalanan menuju tempat sekolah, misalnya selama berada di angkutan umum. Karena, lanjut dia, siswa tentu akan bercampur dan berinteraksi dengan masyarakat umum di dalam angkutan umum.
"Semua langkah antisipasi agar tidak terjadi penularan harus dilakukan dengan baik," jelas mantan Wali Kota Banda Aceh ini.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Kemendikbud sebelumnya sudah memiliki tiga skenario tentang pembukaan kembali proses bejalar mengahar di sekolah. Ketiga skenario tersebut perlu dipilih dan dipertimbangkan dengan baik dan penuh hati-hati. (Baca juga: KPAI Ungkap Banyak yang Tidak Setuju Sekolah Dibuka Juli)
Dia memaparkan, ketiga skenario tersebut adalah pertama, jika COVID-19 berakhir pada akhir Juni 2020, maka siswa masuk sekolah tahun pelajaran di minggu ketiga Juli 2020. Kedua, jika COVID-19 berlangsung sampai September 2020, siswa belajar di rumah dilaksanakan sampai September. Ketiga, jika COVID-19 sampai akhir tahun 2020, maka semua siswa belajar di rumah selama satu semester penuh.
(kri)
tulis komentar anda