Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 2 Dibuka, Ini Syaratnya
Minggu, 27 Juni 2021 - 10:10 WIB
JAKARTA - Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 2. Mahasiswa pun bisa langsung mendaftar program ini untuk membantu guru menyiapkan pembelajaran di SD dan SMP di masa pandemi sekaligus untuk meningkatkan literasi dan numerasi siswa.
Sebelumnya pada peluncuran Kampus Mengajar angkatan 2 awal Juni lalu, Kemendikbudristek merencanakan menerjunkan 17 ribu mahasiswa yang akan ditempatkan di 3.400 SD. Selain itu juga ada 3 ribu mahasiswa yang akan ditempatkan di 375 SMP melalui Kampus Mengajar angkatan 2 ini.
Dikutip dari instagram resmi Kampus Mengajar di @kampusmengajar, Sabtu (26/6), disebutkan bahwa Kampus Mengajar angkatan 2 akan dibuka masa pendaftarannya bagi mahasiswa hingga 30 Juni mendatang.
Masa tugas mahasiswa yang akan ikut Kampus Mengajar angkatan 2 ini akan selama 1 semester dan akan mendapatkan konversi 20 SKS.
Persyaratan:
1. Mahasiswa aktif minimal duduk di semester 5 pada semester gasal tahun akademik 2021/2022
2. Berasal dari seluruh program studi sarjana/sarjana terapan dari perguruan tinggi dibawah koordinasi Ditjen Dikti
3. Memiliki IPK minimal 3 (dari skala 4)
Sebelumnya pada peluncuran Kampus Mengajar angkatan 2 awal Juni lalu, Kemendikbudristek merencanakan menerjunkan 17 ribu mahasiswa yang akan ditempatkan di 3.400 SD. Selain itu juga ada 3 ribu mahasiswa yang akan ditempatkan di 375 SMP melalui Kampus Mengajar angkatan 2 ini.
Dikutip dari instagram resmi Kampus Mengajar di @kampusmengajar, Sabtu (26/6), disebutkan bahwa Kampus Mengajar angkatan 2 akan dibuka masa pendaftarannya bagi mahasiswa hingga 30 Juni mendatang.
Masa tugas mahasiswa yang akan ikut Kampus Mengajar angkatan 2 ini akan selama 1 semester dan akan mendapatkan konversi 20 SKS.
Persyaratan:
1. Mahasiswa aktif minimal duduk di semester 5 pada semester gasal tahun akademik 2021/2022
2. Berasal dari seluruh program studi sarjana/sarjana terapan dari perguruan tinggi dibawah koordinasi Ditjen Dikti
3. Memiliki IPK minimal 3 (dari skala 4)
Lihat Juga :
tulis komentar anda