Pendidikan Pesantren Tak Bisa Sepenuhnya Virtual, Perlu Kebijakan Khusus
Kamis, 28 Mei 2020 - 07:35 WIB
Pola pendidikan di pesantren cukup berbeda dibandingkan di sekolah-sekolah umum. Jika di sekolah umum lebih menekankan sisi akademis dan terbatas di jam-jam tertentu, pendidikan di pesantren bisa berlangsung hampir 24 jam. Foto/Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Pemerintah diminta segera melakukan mitigasi dampak pandemi virus Corona (Covid-19) di lingkungan pondok pesantren (ponpes).
Apalagi pendidikan di lingkungan pesantren bersifat khas yang mengharuskan para santri untuk selalu berada dalam lingkungan pondok.
“Tidak semua pola pembelajaran bisa dilakukan secara virtual. Apalagi pembelajaran di pondok pesantren yang lebih menekankan sisi pembentukan mental-spiritual peserta didik atau santri sehingga harus ada kebijakan khusus dari pemerintah agar sistem pendidikan di pesantren kembali berjalan,” tutur Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang kepada wartawan, Rabu 27 Mei 2020.(Baca juga: Era New Normal, Sistem Kerja ASN Dirancang Fleksibel )
Dia menjelaskan, pola pendidikan di pesantren cukup berbeda dibandingkan dengan pola pendidikan di sekolah-sekolah umum. Jika di sekolah umum lebih menekankan sisi akademis dan terbatas di jam-jam tertentu, pendidikan di pesantren bisa berlangsung hampir 24 jam di mana santri dituntut mempraktikkan secara langsung pelajaran yang mereka terima dari ustad dan kiai.
“Dengan demikian tidak bisa jika pola pendidikan seperti ini dihentikan dan diganti polanya dengan sistem pembelajaran jarak jauh berbasis internet,” katanya.
Apalagi pendidikan di lingkungan pesantren bersifat khas yang mengharuskan para santri untuk selalu berada dalam lingkungan pondok.
“Tidak semua pola pembelajaran bisa dilakukan secara virtual. Apalagi pembelajaran di pondok pesantren yang lebih menekankan sisi pembentukan mental-spiritual peserta didik atau santri sehingga harus ada kebijakan khusus dari pemerintah agar sistem pendidikan di pesantren kembali berjalan,” tutur Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang kepada wartawan, Rabu 27 Mei 2020.(Baca juga: Era New Normal, Sistem Kerja ASN Dirancang Fleksibel )
Dia menjelaskan, pola pendidikan di pesantren cukup berbeda dibandingkan dengan pola pendidikan di sekolah-sekolah umum. Jika di sekolah umum lebih menekankan sisi akademis dan terbatas di jam-jam tertentu, pendidikan di pesantren bisa berlangsung hampir 24 jam di mana santri dituntut mempraktikkan secara langsung pelajaran yang mereka terima dari ustad dan kiai.
“Dengan demikian tidak bisa jika pola pendidikan seperti ini dihentikan dan diganti polanya dengan sistem pembelajaran jarak jauh berbasis internet,” katanya.
Lihat Juga :