FSGI: Harus Ada Kajian Valid Bila Sekolah Kembali Dibuka
Kamis, 28 Mei 2020 - 12:02 WIB
JAKARTA - Kalangan guru masih menanti keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai kepastian pembukaan sekolah di tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2020. Sebab, pihak sekolah maupun guru juga harus mempersiapkan dan menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan ‘ Normal Baru ’ di masa pandemi COVID-19.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meyakini tidak ada masalah bila tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai Juli mendatang. Namun, harus didukung dengan kajian yang valid dan terukur mengenai daerah mana saja yang bisa menggelar belajar tatap muka. (Baca juga: Corona Belum Tuntas, Ikatan Dokter Sarankan Siswa Tetap Belajar di Rumah)
“Hanya zona hijau saja yang dibuka dan belajar tatap muka. Tapi, harus ada kepastian mana saja daerah yang masuk zona hijau. Kalau data itu sudah valid dan terukur, tidak masalah untuk dibuka. Namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim kepada SINDOnews, Kamis (28/5/2020).
Ada beberapa catatan FSGI terkait pertimbangan pemerintah membuka sekolah atau tetap belajar melalui jarak jauh. Pertama, jika memang kasus COVID-19 sudah melandai dan aman serta didukung dengan pernyataan para ahli, maka harus ada kepastian tentang pembukaan sekolah.
Sayangnya, Satriwan mengaku masih ragu dengan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, komunikasi yang terjalin masih buruk alias tidak sejalan.
“Jangan sampai pemerintah pusat dan daerah sudah siap dengan zona hijau, tapi Dinas Pendidikan dan sekolah belum siap dengan infrastruktur tadi. Jadi, koordinasinya harus jelas dari pusat, daerah sampai ke kepala sekolah,” imbuh dia.
Terkait itu, ia meminta harus ada mekanisme yang dipersiapkan sekolah untuk menggelar belajar tatap muka. Khusus zona hijau, maka sekolah-sekolah harus menyediakan fasilitas seperti hand sanitizer di depan setiap ruangan hingga penyediaan alat pelindung diri (APD) untuk kondisi darurat jika sewaktu-waktu ada yang diketahui terinfeksi COVID-19.
“Artinya, sekolah juga mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Asalkan, fasilitas tadi sudah terpenuhi,” jelasnya.
Jika pemerintah masih ragu-ragu, lanjut Satriwan, maka harus menambah masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 3 hingga 6 bulan berikutnya. Namun, harus juga didata kembali daerah mana saja yang kesulitan dengan sistem PJJ tersebut.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meyakini tidak ada masalah bila tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai Juli mendatang. Namun, harus didukung dengan kajian yang valid dan terukur mengenai daerah mana saja yang bisa menggelar belajar tatap muka. (Baca juga: Corona Belum Tuntas, Ikatan Dokter Sarankan Siswa Tetap Belajar di Rumah)
“Hanya zona hijau saja yang dibuka dan belajar tatap muka. Tapi, harus ada kepastian mana saja daerah yang masuk zona hijau. Kalau data itu sudah valid dan terukur, tidak masalah untuk dibuka. Namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim kepada SINDOnews, Kamis (28/5/2020).
Ada beberapa catatan FSGI terkait pertimbangan pemerintah membuka sekolah atau tetap belajar melalui jarak jauh. Pertama, jika memang kasus COVID-19 sudah melandai dan aman serta didukung dengan pernyataan para ahli, maka harus ada kepastian tentang pembukaan sekolah.
Sayangnya, Satriwan mengaku masih ragu dengan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, komunikasi yang terjalin masih buruk alias tidak sejalan.
“Jangan sampai pemerintah pusat dan daerah sudah siap dengan zona hijau, tapi Dinas Pendidikan dan sekolah belum siap dengan infrastruktur tadi. Jadi, koordinasinya harus jelas dari pusat, daerah sampai ke kepala sekolah,” imbuh dia.
Terkait itu, ia meminta harus ada mekanisme yang dipersiapkan sekolah untuk menggelar belajar tatap muka. Khusus zona hijau, maka sekolah-sekolah harus menyediakan fasilitas seperti hand sanitizer di depan setiap ruangan hingga penyediaan alat pelindung diri (APD) untuk kondisi darurat jika sewaktu-waktu ada yang diketahui terinfeksi COVID-19.
“Artinya, sekolah juga mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Asalkan, fasilitas tadi sudah terpenuhi,” jelasnya.
Jika pemerintah masih ragu-ragu, lanjut Satriwan, maka harus menambah masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 3 hingga 6 bulan berikutnya. Namun, harus juga didata kembali daerah mana saja yang kesulitan dengan sistem PJJ tersebut.
tulis komentar anda