Serikat Guru Usul PJJ Diperpanjang Tanpa Geser Tahun Ajaran Baru
Kamis, 28 Mei 2020 - 17:40 WIB
Pendidikan menjadi salah satu sektor terdampak Corona. Persoalannya saat ini yaitu wacana pembukaan kembali sekolah dan pelaksanaan Tahun Ajaran Baru. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pendidikan menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19 atau virus Corona. Salah satu persoalannya saat ini yaitu wacana pembukaan kembali sekolah dan pelaksanaan Tahun Ajaran Baru 2020/2021.
(Baca juga: Pemerintah Diminta Kaji Matang Rencana Pembukaan Sekolah)
Mencermati persoalan itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah mempertimbangkan dengan matang dan tidak tergesa-gesa membuka sekolah pada pertengahan Juli 2020. Hal itu harus didukung dengan data valid terkait penanganan Covid-19 di tiap wilayah.
"Jika kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, opsi memperpanjang metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah yang terbaik. Mesti dipahami juga bahwa, perpanjangan pelaksanaan PJJ tidak akan menggeser Tahun Ajaran Baru 2020/2021. Artinya, tetap dimulai pertengahan Juli, seperti tahun-tahun sebelumnya," ungkap (Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim kepada SINDOnews, Kamis (28/5/2020).
Menurut FSGI, ada enam catatan yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah sebelum memberikan keputusan terkait wacana tersebut. Pertama, keselamatan dan kesehatan siswa dan guru harus diprioritaskan.
(Baca juga: Pemerintah Diminta Kaji Matang Rencana Pembukaan Sekolah)
Mencermati persoalan itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah mempertimbangkan dengan matang dan tidak tergesa-gesa membuka sekolah pada pertengahan Juli 2020. Hal itu harus didukung dengan data valid terkait penanganan Covid-19 di tiap wilayah.
"Jika kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, opsi memperpanjang metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah yang terbaik. Mesti dipahami juga bahwa, perpanjangan pelaksanaan PJJ tidak akan menggeser Tahun Ajaran Baru 2020/2021. Artinya, tetap dimulai pertengahan Juli, seperti tahun-tahun sebelumnya," ungkap (Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim kepada SINDOnews, Kamis (28/5/2020).
Menurut FSGI, ada enam catatan yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah sebelum memberikan keputusan terkait wacana tersebut. Pertama, keselamatan dan kesehatan siswa dan guru harus diprioritaskan.
Lihat Juga :