Kemendikbud Dorong PPDB 2020 Secara Online
Jum'at, 29 Mei 2020 - 05:18 WIB
Kemendikbud mendorong pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dengan sistem daring atau online. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online.
Sistem tersebut perlu dilakukan karena Indonesia masih dalam kondiisi pandemi virus Corona (Covid-19). Kemendikbud akan memberikan pendampingan teknis kepada daerah yang membutuhkan.
Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang menjelaskan, proses PPDB tetap dilakukan tetapi Kemendikbud mendorong pelaksanaanya secara daring.
Kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran (luring). Untuk mekanismenya, pemerintah daerah dan sekolah dapat merujuk Surat Edaran Mendikbud Nomor 4/ 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Sistem tersebut perlu dilakukan karena Indonesia masih dalam kondiisi pandemi virus Corona (Covid-19). Kemendikbud akan memberikan pendampingan teknis kepada daerah yang membutuhkan.
Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang menjelaskan, proses PPDB tetap dilakukan tetapi Kemendikbud mendorong pelaksanaanya secara daring.
Kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran (luring). Untuk mekanismenya, pemerintah daerah dan sekolah dapat merujuk Surat Edaran Mendikbud Nomor 4/ 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Lihat Juga :