PPKM Terbatas Bisa Digelar di Wilayah Level 1-3, Ini 5 Panduan untuk Sekolah

Rabu, 11 Agustus 2021 - 17:45 WIB
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka perdana di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Diumumkan pada konferensi pers evaluasi dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (9/8), pemerintah menyampaikan beberapa informasi terkait kondisi terkini Covid-19 dan sejumlah penyesuaian yang diberlakukan.

Berdasarkan aturan PPKM terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Sementara itu, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).



Baca juga: Peringatan Hakteknas, Mendikbudristek: Kolaborasi akan Tingkatkan Mutu Inovasi

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hendarman menyampaikan, “Pelaksanaan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya,” katanya melalui siaran pers, Selasa (10/8/2021).

Lebih lanjut Hendarman menjelaskan, pembelajaran di masa pandemi berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan masing-masing wilayah sebagaimana ditetapkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!