Riset dan Inovasi PT Diharapkan Jadi Jalan Keluar Persoalan Pembangunan Saat Pandemi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:54 WIB
JAKARTA - Kemajuan ekonomi suatu negara tentu saja tidak dapat dilepaskan dari pengembangan riset dan inovasi yang nantinya akan berperan dalam peningkatan perekonomian. Salah satu ukuran kemajuan riset dan inovasi suatu negara dapat tercermin melalui peringkat Global Innovation Index (GII).
Berdasarkan survei World Competitiveness Yearbook (WCY) 2021 yang dilakukan IMD World Competitiveness Center telah menempatkan daya saing Indonesia pada peringkat ke-37 dari total 64 negara.
Sementara, dalam ukuran yang tercermin melalui peringkat GII tahun 2020, saat ini Indonesia masih berada di peringkat 85 dan Indonesia tertinggal jauh dari beberapa negara lain di ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
“Dalam IMD World Competitiveness Center, daya saing menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan tingkat inovasi. Hal ini menjadi tantangan bagi perguruan tinggi bagaimana bisa meningkatkan kontribusi untuk meningkatkan daya saing,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada acara Workshop Senat Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan tema Arah Kebijakan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Fakultas UGM, yang dilakukan secara virtual, Selasa (24/8).
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menjadikan Indonesia negara yang berbasis riset dan inovasi. Implementasi konsep Triple Helix yang merupakan kolaborasi antara peneliti baik dari Perguruan Tinggi, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (litbang) di satu sisi, Pemerintah serta
Industri di sisi ketiga penting untuk dilakukan.
Pemerintah melalui UU Cipta Kerja (UU No. 11 Nomor 2020) telah memberikan peluang kepada dunia usaha dan para stakeholder untuk memperbaiki tata kelola dan kemudahan berusaha sehingga ini tentu akan lebih membuat para wirausaha, pengusaha atau para investor lebih mudah dalam melakukan investasi atau memulai
Berdasarkan survei World Competitiveness Yearbook (WCY) 2021 yang dilakukan IMD World Competitiveness Center telah menempatkan daya saing Indonesia pada peringkat ke-37 dari total 64 negara.
Baca Juga
Sementara, dalam ukuran yang tercermin melalui peringkat GII tahun 2020, saat ini Indonesia masih berada di peringkat 85 dan Indonesia tertinggal jauh dari beberapa negara lain di ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
“Dalam IMD World Competitiveness Center, daya saing menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan tingkat inovasi. Hal ini menjadi tantangan bagi perguruan tinggi bagaimana bisa meningkatkan kontribusi untuk meningkatkan daya saing,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada acara Workshop Senat Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan tema Arah Kebijakan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Fakultas UGM, yang dilakukan secara virtual, Selasa (24/8).
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menjadikan Indonesia negara yang berbasis riset dan inovasi. Implementasi konsep Triple Helix yang merupakan kolaborasi antara peneliti baik dari Perguruan Tinggi, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (litbang) di satu sisi, Pemerintah serta
Industri di sisi ketiga penting untuk dilakukan.
Baca Juga
Pemerintah melalui UU Cipta Kerja (UU No. 11 Nomor 2020) telah memberikan peluang kepada dunia usaha dan para stakeholder untuk memperbaiki tata kelola dan kemudahan berusaha sehingga ini tentu akan lebih membuat para wirausaha, pengusaha atau para investor lebih mudah dalam melakukan investasi atau memulai
Lihat Juga :
tulis komentar anda