Titik Terang, Hari Ini Mulai Penghitungan Kelulusan Peserta Seleksi Guru PPPK
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 11:55 WIB
Ribuan guru honorer mengikuti seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kepastian pengumuman hasil seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahap 1 yang mengalami penundaan sudah ada titik terang. hal ini setelah ada kesepakatan antara Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan BKN.
Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan, kesepakatan antara 3 instansi sudah selesai dilaksanakan.
Baca juga: Pengumuman Seleksi Guru PPPK: Kemendikbudristek-Panselnas Belum Ada Titik Temu
Terkait pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I akan disampaikan sesegera mungkin setelah koordinasi rampung. "Segera kita umumkan," jelasnya saat dihubungi, Jumat (1/10/2021).
Sementara, Pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sendiri membenarkan sudah ada kesepakatan. Sebelumnya, dalam rapat Panselnas pada Kamis (30/9) telah disepakati untuk melakukan rekonsiliasi mekanisme penghitungan kelulusan. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan masalah.
Baca juga: Guru Honorer Peserta Seleksi PPPK Menunggu Kepastian Waktu Pengumuman
Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan, kesepakatan antara 3 instansi sudah selesai dilaksanakan.
Baca juga: Pengumuman Seleksi Guru PPPK: Kemendikbudristek-Panselnas Belum Ada Titik Temu
Terkait pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I akan disampaikan sesegera mungkin setelah koordinasi rampung. "Segera kita umumkan," jelasnya saat dihubungi, Jumat (1/10/2021).
Sementara, Pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sendiri membenarkan sudah ada kesepakatan. Sebelumnya, dalam rapat Panselnas pada Kamis (30/9) telah disepakati untuk melakukan rekonsiliasi mekanisme penghitungan kelulusan. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan masalah.
Baca juga: Guru Honorer Peserta Seleksi PPPK Menunggu Kepastian Waktu Pengumuman
Lihat Juga :