Ingin Tembus CPNS dan Beasiswa? Ini Resep dari Dewan Eksekutif BAN-PT
Rabu, 06 Oktober 2021 - 01:05 WIB
1. Perbanyak Membaca Kebijakan Pendidikan Tinggi
Saat ini, akreditasi diatur dalam Peraturan BAN-PT No. 1 Tahun 2020, dengan peringkat antara lain: Unggul, Baik Sekali, Baik, dan Tidak Terakreditasi. Setiap kampus dan jurusan dinilai berdasarkan instrumen-instrumen tertentu, di antaranya: Instrumen Suplemen Konversi (ISK), Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT 3.0), Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS 4.0), dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA).
Instrumen beserta penjelasan lengkap terkait akreditasi, telah dipaparkan secara terperinci dalam dokumen-dokumen pemerintah yang banyak tersedia di internet. Civitas akademika bisa mulai mempelajari kebijakan tersebut untuk menyesuaikan kualitas kampus yang diinginkannya.
“Jadi dengan membaca, kita bisa mengetahui secara detil apa yang perlu kita lakukan agar kampus bisa memperoleh akreditasi Unggul. Misalnya kampus dengan bidang tertentu, memerlukan fasilitas apa saja, memiliki dosen berapa, mahasiswa berapa, dan lain-lain. Terlihat kompleks, namun pada intinya, semakin baik kualitas kampus, maka semakin baik pula akreditasinya,” ungkap Fauzy.
2. Atur Strategi Agar Kualitas Kampusmu Makin Baik
Setelah mengetahui kriteria, maka kampus bisa mengidentifikasi apa keunggulan kampus, serta apa yang kurang sehingga harus di tingkatkan. Fauzy menambahkan bahwa cara meningkatkannya pun tidak bisa seragam, karena tiap kampus punya kondisi dan konteks yang berbeda.
Seluruh informasi terkait akreditasi, juga bisa ditemukan masyarakat melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Misalnya Jurusan Teknik Informatika di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), akreditasinya unggul, dosennya ada berapa, dan riwayat pendidikan serta jumlah publikasi para dosen. Informasi ini bisa dimanfaatkan para calon mahasiswa untuk memilih kampus dan jurusan berkualitas terbaik sesuai dengan kemampuannya, sekaligus strategi bagi kampus untuk meningkatkan kualitasnya.
“Jadi setelah iqra (membaca), ya muhasabah (refleksi diri). Semua civitas kampus, tidak hanya dosen, harus benar-benar menyimak isi informasi akreditasi tersebut. Karena yang lebih tahu tentang apa yang harus ditingkatkan dan bagaimana caranya, adalah perguruan tinggi masing-masing. Selain itu, data di PDDIKTI perlu terus diisi dan dilengkapi, karena kalau kita berkualitas tapi data kita tidak terlaporkan, ya penilai akreditasi dan masyarakat tidak ada yang tahu,” lanjut Fauzy.
3. Kurangi Urusan Administrasi,
Perbanyak Mengabdi ke Masyarakat
Saat ini, akreditasi diatur dalam Peraturan BAN-PT No. 1 Tahun 2020, dengan peringkat antara lain: Unggul, Baik Sekali, Baik, dan Tidak Terakreditasi. Setiap kampus dan jurusan dinilai berdasarkan instrumen-instrumen tertentu, di antaranya: Instrumen Suplemen Konversi (ISK), Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT 3.0), Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS 4.0), dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA).
Instrumen beserta penjelasan lengkap terkait akreditasi, telah dipaparkan secara terperinci dalam dokumen-dokumen pemerintah yang banyak tersedia di internet. Civitas akademika bisa mulai mempelajari kebijakan tersebut untuk menyesuaikan kualitas kampus yang diinginkannya.
“Jadi dengan membaca, kita bisa mengetahui secara detil apa yang perlu kita lakukan agar kampus bisa memperoleh akreditasi Unggul. Misalnya kampus dengan bidang tertentu, memerlukan fasilitas apa saja, memiliki dosen berapa, mahasiswa berapa, dan lain-lain. Terlihat kompleks, namun pada intinya, semakin baik kualitas kampus, maka semakin baik pula akreditasinya,” ungkap Fauzy.
2. Atur Strategi Agar Kualitas Kampusmu Makin Baik
Setelah mengetahui kriteria, maka kampus bisa mengidentifikasi apa keunggulan kampus, serta apa yang kurang sehingga harus di tingkatkan. Fauzy menambahkan bahwa cara meningkatkannya pun tidak bisa seragam, karena tiap kampus punya kondisi dan konteks yang berbeda.
Seluruh informasi terkait akreditasi, juga bisa ditemukan masyarakat melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Misalnya Jurusan Teknik Informatika di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), akreditasinya unggul, dosennya ada berapa, dan riwayat pendidikan serta jumlah publikasi para dosen. Informasi ini bisa dimanfaatkan para calon mahasiswa untuk memilih kampus dan jurusan berkualitas terbaik sesuai dengan kemampuannya, sekaligus strategi bagi kampus untuk meningkatkan kualitasnya.
“Jadi setelah iqra (membaca), ya muhasabah (refleksi diri). Semua civitas kampus, tidak hanya dosen, harus benar-benar menyimak isi informasi akreditasi tersebut. Karena yang lebih tahu tentang apa yang harus ditingkatkan dan bagaimana caranya, adalah perguruan tinggi masing-masing. Selain itu, data di PDDIKTI perlu terus diisi dan dilengkapi, karena kalau kita berkualitas tapi data kita tidak terlaporkan, ya penilai akreditasi dan masyarakat tidak ada yang tahu,” lanjut Fauzy.
3. Kurangi Urusan Administrasi,
Perbanyak Mengabdi ke Masyarakat
tulis komentar anda