Urgent, AGSI Tuntut Sejarah Indonesia sebagai Muatan Wajib di Sekolah
Minggu, 30 Januari 2022 - 14:01 WIB
JAKARTA - Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia ( AGSI ) Sumardiansyah Perdana Kusuma menilai terbitnya PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan belum mengakomodir Sejarah Indonesia sebagai muatan wajib di kurikulum.
Dia mengakui, pada struktur kurikulum di SMA Program Sekolah penggerak dan SMK Pusat Keunggulan, sejarah sudah ditempatkan dalam mata pelajaran kelompok dasar atau wajib. Namun, secara ideologis dan politis, pihaknya tetap berkeinginan agar ke depan posisi Sejarah Indonesia bisa diperkuat dalam pendidikan nasional.
"Harapan kami, pelajaran sejarah Indonesia ditempatkan sebagai muatan wajib kurikulum dalam revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan revisi PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan,” tegas Sumardiansyah dalam diskusi publik 'Menagih Janji Mas Menteri Nadiem: Posisi Sejarah dalam PP Nomor 4 Tahun 2022', Sabtu (29/1/2022).
Ketua Asosiasi Pendidik dan Peneliti Sejarah (APPS) Said Hamid Hasan menambahkan, bahwa tidak ada bangsa yang tidak mengetahui sejarah bangsanya. “Kurikulum pendidikan sejarah harus dirancang untuk melahirkan manusia Indonesia dengan karakteristik Indonesia,” ujarnya.
Sejarah dan negara memiliki hubungan yang erat, di mana Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Agus Mulyana mengutip pandangan Renan bahwa negara dibentuk karena persamaan nasib. Persamaan nasib yang menghadirkan keinginan untuk hidup bersama sebagai sebuah bangsa, mulai dari masa kerajaan, penjajahan, perjuangan, sampai kemerdekaan.
"Dari sini jelas bahwa sebuah negara terbentuk karena proses sejarah," terang Said yang juga Guru Besar Pendidikan Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia.
Ketua Perkumpulan Prodi Sejarah Se-Indonesia (PPSI) Ilham Daeng Makkelo melihat sejarah sebagai sebuah hal yang signifikan dan relevan bagi keindonesiaan. “Sejarah memiliki keselarasan dengan Pancasila dan cita-cita untuk menghasilkan manusia Indonesia, pengajaran sejarah harus berbasis pada pemahaman sejarah serta sumbangsihnya bagi pembentukan karakter bangsa,” jelas Ilham.
Dia mengakui, pada struktur kurikulum di SMA Program Sekolah penggerak dan SMK Pusat Keunggulan, sejarah sudah ditempatkan dalam mata pelajaran kelompok dasar atau wajib. Namun, secara ideologis dan politis, pihaknya tetap berkeinginan agar ke depan posisi Sejarah Indonesia bisa diperkuat dalam pendidikan nasional.
"Harapan kami, pelajaran sejarah Indonesia ditempatkan sebagai muatan wajib kurikulum dalam revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan revisi PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan,” tegas Sumardiansyah dalam diskusi publik 'Menagih Janji Mas Menteri Nadiem: Posisi Sejarah dalam PP Nomor 4 Tahun 2022', Sabtu (29/1/2022).
Ketua Asosiasi Pendidik dan Peneliti Sejarah (APPS) Said Hamid Hasan menambahkan, bahwa tidak ada bangsa yang tidak mengetahui sejarah bangsanya. “Kurikulum pendidikan sejarah harus dirancang untuk melahirkan manusia Indonesia dengan karakteristik Indonesia,” ujarnya.
Sejarah dan negara memiliki hubungan yang erat, di mana Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Agus Mulyana mengutip pandangan Renan bahwa negara dibentuk karena persamaan nasib. Persamaan nasib yang menghadirkan keinginan untuk hidup bersama sebagai sebuah bangsa, mulai dari masa kerajaan, penjajahan, perjuangan, sampai kemerdekaan.
"Dari sini jelas bahwa sebuah negara terbentuk karena proses sejarah," terang Said yang juga Guru Besar Pendidikan Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia.
Ketua Perkumpulan Prodi Sejarah Se-Indonesia (PPSI) Ilham Daeng Makkelo melihat sejarah sebagai sebuah hal yang signifikan dan relevan bagi keindonesiaan. “Sejarah memiliki keselarasan dengan Pancasila dan cita-cita untuk menghasilkan manusia Indonesia, pengajaran sejarah harus berbasis pada pemahaman sejarah serta sumbangsihnya bagi pembentukan karakter bangsa,” jelas Ilham.
tulis komentar anda