Komisi X DPR Apresiasi Mendikbud Utamakan Keselamatan Siswa

Senin, 15 Juni 2020 - 21:49 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim membolehkan sekolah di zona hijau menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi X DPR mengapresiasi kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim yangmembatasi hanya sekolah di zona hijau yang menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Keputusan itu dinilai lebih mengdepankan keselamatan anak didik di tengah pandemi COVID-19 .

"Saya rasa itu keputusan yang tepat dan paling berhati-hati. Jika demikian, berarti 94% siswa Indonesia akan tetap menjalankan pembelajaran dari rumah. Hanya 6% siswa yang benar-benar daerahnya minim terpapar corona yang boleh masuk, itu pun syaratnya banyak sekali," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian kepada wartawan, Senin (15/6/2020).

Hetifah mengatakan, ke depan kebijakan pendidikan dapat berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan jarak jauh. "Antara lain dengan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, peningkatan kapasitas guru secara digital, pengarusutamaan pendidikan parenting, serta peningkatan kualitas platform pendidikan daring," katanya.( )

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kesejahteraan Rakyat ini, pemenuhan syarat pembukaan sekolah di daerah zona hijau juga akan menjadi tantangan tersendiri. Sebab, zona hijau yang 6% itu asumsinya mayoritas merupakan daerah 3T (terluar, terdepan, terpencil) yang minim terpapar COVID-19 karena aksesnya terbatas dan jauh dari perkotaan. Sementara, sarana prasarana termasuk fasilitas sanitasi mungkin justru paling buruk di daerah-daerah tersebut. Di sisi lain, untuk melaksanakan PJJ (pembelajaran jarak jauh) juga sulit karena akses internet terbatas.



"Oleh karena itu kabupaten/kota tersebut harus mendapatkan pemantauan khusus dari Kemendikbud, agar tidak kesulitan memenuhi check list-nya," kata legislator Dapil Kalimantan Timur ini.( )

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan hanya sekolah di zona hijau yang dapat menyelenggarakan pendidikan tatap muka. "Untuk daerah zona kuning, oranye, dan merah yang mencakup 429 kabupaten/kota dilarang membuka sekolahnya. Hanya daerah yang berzona hijau yang boleh membuka sekolahnya," katanya.

Menurut data dari Gugus Tugas Covid-19 hingga saat ini hanya 85 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona hijau. Selain itu, pembukaan sekolah juga dilakukan bertahap, mulai dari tingkat yang lebih tinggi.

"Kami akan memulai secara bertahap dari tingkat SMP/SMA dulu, baru 2 bulan kemudian tingkat SD, dan 2 bulan kemudian PAUD. Hal ini karena akan lebih sulit menerapkan protokol kesehatan bagi murid-murid yang lebih keci," kata Nadiem.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More