Ini Cara Registrasi Ulang Bagi Calon Maba UI yang Lulus SNMPTN 2022

Rabu, 30 Maret 2022 - 16:09 WIB
Universitas Indonesia (UI). Foto/Dok/Humas UI
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) menerima 1.115 mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPT N) 2022. Bagi siswa yang diterima diwajibkan melakukan registrasi atau daftar ulang agar resmi menjadi mahasiswa UI.

Total pendaftar SNMPTN 2022 ke UI sebanyak 18.550 peserta hingga mengerucut ke 1.115 orang yang akan bergabung menjadi mahasiswa baru UI. Sedangkan bagi yang belum diterima di SNMPTN jangan berkecil hati sebab masih ada SBMPTN dan SIMAK UI yang masih membuka pendaftaran.

Tahun ini, sejumlah program studi (prodi) yang paling banyak diminati oleh peserta SNMPTN 2022 dari jurusan IPA adalah Pendidikan Dokter, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknik Industri, dan Farmasi, sedangkan pada prodi rumpun sosial humaniora yang paling banyak peminatnya adalah Ilmu Hukum, Ilmu Psikologi, Manajemen, Ilmu Komunikasi, dan Akuntansi.

Baca: UI Terima 1.115 Mahasiswa Baru di Jalur SNMPTN 2022



Dikutip dari informasi yang diunggah akun Instagram Universitas Indonesia @univ_indonesia, berikut cara registrasi ulang bagi yang diterima di UI melalui jalur SNMPTN 2022:

Tahap 1 Verifikasi Rapor

1. Calon mahasiswa baru diwajibkan mengunggah scan rapor asli semester 1-5 beserta Kartu Tanda Peserta SNMPTN dalam 1 file PDF mulai 30 Maret-3April 2022 pukul 23.59 WIB di laman penerimaan.ui.ac.id/verifikasi.

2. Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila tidak mengunggah dokumen tersebut hingga waktu yamg diberikan berakhir.

3. Hasil verifikasi rapor akan diumumkan di laman penerimaan.ui.ac.id pada 7 April 2022 pukul 13.00 WIB dan memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) untuk dapat melanjutkan ke tahap pra-registrasi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More