Peringatan Keras! Kepala Sekolah akan Dipecat Jika Siswanya Terlibat Tawuran
Sabtu, 09 April 2022 - 13:38 WIB
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah di wilayah Tangerang. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Sekolah di Kota tangerang akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan jika siswanya terlibat aksi tawuran. Mengingat, aksi tawuran antara siswa yang marak terjadi akhir-akhir ini sangat mengganggu ketertiban masyarakat.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengaku tak main-main dengan sanksi yang akan dijatuhkan bagi kepala sekolah negeri di wilayahnya yang siswanya terlibat aksi anarkis tersebut.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Klik dikdin.bkn.go.id
"Kalau nanti ada kedapatan siswa dari sekolah negeri di Kota Tangerang yang mengikuti tawuran, bisa jadi kepala sekolahnya itu kita pecat. Kita tidak main-main dengan sanksi ini," ujar Arief, Sabtu (9/4/2022).
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengaku tak main-main dengan sanksi yang akan dijatuhkan bagi kepala sekolah negeri di wilayahnya yang siswanya terlibat aksi anarkis tersebut.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Klik dikdin.bkn.go.id
"Kalau nanti ada kedapatan siswa dari sekolah negeri di Kota Tangerang yang mengikuti tawuran, bisa jadi kepala sekolahnya itu kita pecat. Kita tidak main-main dengan sanksi ini," ujar Arief, Sabtu (9/4/2022).
Lihat Juga :