Mau Mengamati Hilal dengan Baik, Bisa Kuliah di Jurusan Ini!
Kamis, 05 Mei 2022 - 09:19 WIB
JAKARTA - Penentuan jatuhnya bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri biasanya ditentukan dengan melihat hilal . Hilal merupakan fase sabit yang nampak di awal bulan baru. Mengutip dari muhammadiyah.or.id, penampakan hilal atau bulan sabit adalah acuan dalam penanggalan kalender Qamariah, yang menjadi tanda bahwa telah memasuki bulan baru.
Metode pengamatan hilal disebut sebagai rukyatul hilal dan sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Diyakini hilal adalah bukti paling kuat dalam pergantian periode fase bulan sabit tua dan bulan mati. Selain rukyatul hilal, metode lain yang digunakan dalam penanggalan kalender Hijriah adalah hisab, yakni membuat perkiraan posisi matahari dan bulan pada bumi dengan melakukan perhitungan.
Metode pengamatan hilal atau rukyatul hilal maupun perhitungan hisab adalah cara umat Muslim untuk menentukan awal bulan di bulan-bulan yang memiliki momen penting, seperti Dzulhijjah, Syawal, dan Ramadhan. Meskipun kerap menimbulkan polemik di masyarakat karena sering terjadi perbedaan pendapatan dan simpulan penanggalan, tidak dipungkiri bahwa mengamati hilal adalah suatu ilmu yang menarik untuk dipelajari.
Karena itu, bagi kalian yang ingin tahu bagaimana cara melihat hilal atau terlibat dalam penanggalan Ramadhan dan Syawal seperti yang dilakukan oleh Kementerian Agama, maka bisa memilih jurusan astronomi Islam (ilmu falak) saat kuliah.
Melansir dari fis.uii.ac.id, ilmu falak adalah ilmu yang mempelajari tentang lintasan benda-benda langit seperti bumi, bulan, dan matahari. Ilmu ini biasa juga disebut sebagai ilmu astronomi. Karena itu, mahasiswa jurusan astronomi Islam/ilmu falak akan mempelajari bagaimana cara membaca pergerakan benda-benda langit dengan pengamatan (rukyat) maupun perhitungan (hisab) hilal, dengan menerapkan prinsip-prinsip Islami.
Keberadaan jurusan astronomi Islam/ilmu falak ini bisa mengatasi polemik perbedaan pendapat di Indonesia dalam penentuan hisab, rukyat, dan penanggalan hijriah.
Berdasarkan situs resmi UIN Alauddin Makassar, beberapa mata kuliah yang dipelajari di jurusan ini adalah Astronomi Hukum, Fikih Zakat dan Wakaf, Studi Hisab Rukyat, Peradilan Agama di Indonesia, Fikih Kemasjidan, Hukum Islam Kontemporer, dan masih banyak lagi.
Metode pengamatan hilal disebut sebagai rukyatul hilal dan sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Diyakini hilal adalah bukti paling kuat dalam pergantian periode fase bulan sabit tua dan bulan mati. Selain rukyatul hilal, metode lain yang digunakan dalam penanggalan kalender Hijriah adalah hisab, yakni membuat perkiraan posisi matahari dan bulan pada bumi dengan melakukan perhitungan.
Metode pengamatan hilal atau rukyatul hilal maupun perhitungan hisab adalah cara umat Muslim untuk menentukan awal bulan di bulan-bulan yang memiliki momen penting, seperti Dzulhijjah, Syawal, dan Ramadhan. Meskipun kerap menimbulkan polemik di masyarakat karena sering terjadi perbedaan pendapatan dan simpulan penanggalan, tidak dipungkiri bahwa mengamati hilal adalah suatu ilmu yang menarik untuk dipelajari.
Karena itu, bagi kalian yang ingin tahu bagaimana cara melihat hilal atau terlibat dalam penanggalan Ramadhan dan Syawal seperti yang dilakukan oleh Kementerian Agama, maka bisa memilih jurusan astronomi Islam (ilmu falak) saat kuliah.
Melansir dari fis.uii.ac.id, ilmu falak adalah ilmu yang mempelajari tentang lintasan benda-benda langit seperti bumi, bulan, dan matahari. Ilmu ini biasa juga disebut sebagai ilmu astronomi. Karena itu, mahasiswa jurusan astronomi Islam/ilmu falak akan mempelajari bagaimana cara membaca pergerakan benda-benda langit dengan pengamatan (rukyat) maupun perhitungan (hisab) hilal, dengan menerapkan prinsip-prinsip Islami.
Keberadaan jurusan astronomi Islam/ilmu falak ini bisa mengatasi polemik perbedaan pendapat di Indonesia dalam penentuan hisab, rukyat, dan penanggalan hijriah.
Berdasarkan situs resmi UIN Alauddin Makassar, beberapa mata kuliah yang dipelajari di jurusan ini adalah Astronomi Hukum, Fikih Zakat dan Wakaf, Studi Hisab Rukyat, Peradilan Agama di Indonesia, Fikih Kemasjidan, Hukum Islam Kontemporer, dan masih banyak lagi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda