Kemendikbudristek Terbitkan 27 Izin Pembukaan Prodi D2 Jalur Cepat
Kamis, 26 Mei 2022 - 09:13 WIB
JAKARTA - Kemendikbudristek melalui Ditjen Pendidikan Vokasi (Diksi) menerbitkan 27 Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Studi Diploma Dua (D2) Jalur Cepat atau D2 Fast Track. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan lulusan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto mengatakan, program D2 Jalur Cepat merupakan program terobosan Ditjen Diksi yang dirancang sebagai salah satu solusi untuk menjawab tantangan ketidaksesuaian antara lulusan yang dihasilkan oleh dunia pendidikan dengan kebutuhan dari dunia usaha dan industri.
“Program Studi D2 Jalur Cepat ini merupakan pertama dalam sejarah pendidikan di Indonesia,” demikian ditegaskan oleh Wikan, melalui siaran pers, Kamis (26/5/2022).
Baca: ITS Buka Program S2 Magister Sains Manajemen
Ketidaksesuaian yang dimaksud, lanjut Wikan, tidak semata-mata menyangkut jumlah atau aspek kuantitas dari lulusan, tapi juga kompetensi atau level keahlian. Itu sebabnya, kata Wikan, dalam mengembangkan Program Studi D2 Jalur Cepat, sejak awal pendirian program Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) berkolaborasi dengan SMK dan Industri hingga pelaksanaannya merujuk kepada konsep dan kebijakan Merdeka Belajar serta Link and Match 8+i.
Dirjen Wikan menekankan pentingnya kolaborasi segitiga antara PTV, SMK, dan Industri. “Kolaborasi segitiga ini tujuannya tak lain untuk memastikan lulusan yang dihasilkan, memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” tuturnya.
Wikan berharap para lulusan vokasi akan menjadi sosok yang kompeten, produktif dan kompetitif. Sehingga, akan benar-benar siap jika harus langsung bekerja, begitu lulus. Bahkan, menurutnya tidak hanya sekedar cepat bekerja, tapi juga mendapatkan upah yang layak. “Peluncuran 27 Prodi D2 Jalur Cepat, pada hari ini, sesungguhnya menjadi kabar baik bagi pelajar lulusan SMK,” tutur Wikan.
Wikan menyampaikan, Program Studi D-2 Jalur Cepat memungkinkan lulusan SMK yang sekolahnya bermitra dengan salah satu politeknik penerima SK D2 Jalur Cepat dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi dan menyelesaikannya dalam waktu yang lebih singkat. Pasalnya, melalui penerapan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), maka masa studi siswa selama di SMK dapat diakui sebagai kredit perkuliahan.
Baca juga: Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi, UT Selenggarakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto mengatakan, program D2 Jalur Cepat merupakan program terobosan Ditjen Diksi yang dirancang sebagai salah satu solusi untuk menjawab tantangan ketidaksesuaian antara lulusan yang dihasilkan oleh dunia pendidikan dengan kebutuhan dari dunia usaha dan industri.
“Program Studi D2 Jalur Cepat ini merupakan pertama dalam sejarah pendidikan di Indonesia,” demikian ditegaskan oleh Wikan, melalui siaran pers, Kamis (26/5/2022).
Baca: ITS Buka Program S2 Magister Sains Manajemen
Ketidaksesuaian yang dimaksud, lanjut Wikan, tidak semata-mata menyangkut jumlah atau aspek kuantitas dari lulusan, tapi juga kompetensi atau level keahlian. Itu sebabnya, kata Wikan, dalam mengembangkan Program Studi D2 Jalur Cepat, sejak awal pendirian program Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) berkolaborasi dengan SMK dan Industri hingga pelaksanaannya merujuk kepada konsep dan kebijakan Merdeka Belajar serta Link and Match 8+i.
Dirjen Wikan menekankan pentingnya kolaborasi segitiga antara PTV, SMK, dan Industri. “Kolaborasi segitiga ini tujuannya tak lain untuk memastikan lulusan yang dihasilkan, memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” tuturnya.
Wikan berharap para lulusan vokasi akan menjadi sosok yang kompeten, produktif dan kompetitif. Sehingga, akan benar-benar siap jika harus langsung bekerja, begitu lulus. Bahkan, menurutnya tidak hanya sekedar cepat bekerja, tapi juga mendapatkan upah yang layak. “Peluncuran 27 Prodi D2 Jalur Cepat, pada hari ini, sesungguhnya menjadi kabar baik bagi pelajar lulusan SMK,” tutur Wikan.
Wikan menyampaikan, Program Studi D-2 Jalur Cepat memungkinkan lulusan SMK yang sekolahnya bermitra dengan salah satu politeknik penerima SK D2 Jalur Cepat dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi dan menyelesaikannya dalam waktu yang lebih singkat. Pasalnya, melalui penerapan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), maka masa studi siswa selama di SMK dapat diakui sebagai kredit perkuliahan.
Baca juga: Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi, UT Selenggarakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau
Lihat Juga :
tulis komentar anda