WNI Lulusan 50 Universitas Top Dunia Bisa Kerja dan Tinggal Permanen di Inggris

Senin, 06 Juni 2022 - 14:24 WIB
Inggris. Foto/Ist
JAKARTA - Kabar gembira bagi warga negara Indonesia ( WNI ) yang lulus di salah satu dari 50 Universitas non-Inggris top dunia dalam 5 tahun terakhir. Mereka dapat mencari pekerjaan dan tinggal di Inggris selama 2 atau 3 tahun, melalui skema visa kerja pasca-studi.

Visa tersebut bernama Visa High Potential Individual (HPI) dapat memberikan izin tinggal di Inggris selama minimal 2 tahun, atau 3 tahun jika orang tersebut memiliki kualifikasi PhD atau Doktoral.



Baca juga: Sederet Universitas Top Dunia yang Paling Sulit Ditembus, Ini Daftarnya

Dengan visa HPI, setiap individu bisa bekerja, mencari pekerjaan, menjadi wiraswasta, melakukan pekerjaan sukarela, membawa pasangan dan anak-anaknya, dan bepergian ke luar negeri serta kembali ke Inggris.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins mengatakan program ini dapat membantu Inggris dalam membangun perdagangan dan investasi yang lebih besar dan menjadi jembatan antara kedua negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!