Ini Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2022 dan Jumlah Soalnya

Selasa, 07 Juni 2022 - 09:29 WIB
Passing grade SKD sekolah kedinasan 2022. Foto/Tangkap layar portal SSCASN.
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kementerian PANRB ) telah mengumumkan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) untuk sekolah kedinasan 2022. Nilai kumulatif tertinggi SKD tahun ini adalah 550.

Nilai minimal atau ambang batasnya, adalah:



1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 156

2. Tes Intelegensia Umum (TIU): 80

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65

Aturan ini termaktub dalam Keputusan Menteri PANRB No. 93/2022 yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Nilai kumulatif tertinggi terdiri atas 225 untuk TKP, 175 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), serta 150 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!