Perkuat Bahasa Indonesia, Kemendikbudristek Beberkan Tiga Program Prioritas
Sabtu, 18 Juni 2022 - 12:56 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) E. Aminudin Aziz turut menyampaikan adanya upaya penguatan bahasa . Yakni dengan adanya tiga program prioritas Badan Bahasa.
Aminudin mengatakan, tiga program prioritas tersebut yaitu Literasi Kebahasan dan Kesastraan, Pelindungan Bahasa dan Sastra, dan Internasionalisasi Bahasa Indonesia. Menurutnya, ketiga hal itu berbicara mengenai kapasitas intelektual manusia.
Baca: 3 Profesor Dunia Tawarkan 3 Rekomendasi Untuk Isu Prioritas Presidensi G20 Indonesia
“Ketika kita diberikan atau disajikan teks atau nonteks, lalu kita bisa membacanya secara kritis, kemudian kita menggunakan untuk kecakapan hidup kita, itu adalah literasi. Jadi ketika kita berbicara literasi sesungguhnya berbicara tentang seluruh kepentingan hidup kita,” ujar Aminudin dalam keterangannya, Sabtu (18/6/2022).
Lebih lanjut, Aminudin menuturkan, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah, dan Provinsi Papua memiliki bahasa daerah yang paling banyak yaitu 428 bahasa. Namun, dari banyaknya bahasa tersebut, sangat rentan dalam mengalami kepunahan.
“Status bahasa daerah saat ini per tahun 2019, 11 bahasa daerah sudah punah dan terjadi penurunan tingkat vitalitas bahasa. 21 bahasa sudah mengalami kerentanan terancam punah,” paparnya.
Menurut Aminudin, bahasa daerah sebagai pengungkap rasa, memiliki fungsi politis, memiliki fungsi estetis, memiliki fungsi medis, dan fungsi ekonomis. Sehingga, bahasa daerah bisa dipakai untuk membuat karya-karya sastra daerah.
Baca juga: Siswa MAN 1 Kudus Juara Kompetisi Sains dan Inovasi Karya Ilmiah Internasional
“Ada sastra lisan, ada sastra tulis, seperti pantun dan sebagainya. Bahasa daerah ini adalah kekayaan kita bangsa Indonesia, karena ada pengetahuan dan ada kearifan lokal,” tuturnya.
Bahasa Indonesia, lanjut Aminudin, merupakan pengayaan dari bahasa daerah dan pengayaan dari bahasa asing. Bahasa asing adalah bahasa yang bisa digunakan dalam pendidikan dan menjadi sumber bagi pengayaan bahasa Indonesia. Untuk itu, terkait bahasa Indonesia akan terus diperjuangkan menjadi bahasa internasional.
“Ini adalah politik baru kita, melalui perencanaan bahasa Indonesia, antara lain perencanaan status, perencanaan korpus, perencanaan pemerolehan, dan perencanaan wibawa/pemartabatan,” jelasnya.
Aminudin mengatakan, tiga program prioritas tersebut yaitu Literasi Kebahasan dan Kesastraan, Pelindungan Bahasa dan Sastra, dan Internasionalisasi Bahasa Indonesia. Menurutnya, ketiga hal itu berbicara mengenai kapasitas intelektual manusia.
Baca: 3 Profesor Dunia Tawarkan 3 Rekomendasi Untuk Isu Prioritas Presidensi G20 Indonesia
“Ketika kita diberikan atau disajikan teks atau nonteks, lalu kita bisa membacanya secara kritis, kemudian kita menggunakan untuk kecakapan hidup kita, itu adalah literasi. Jadi ketika kita berbicara literasi sesungguhnya berbicara tentang seluruh kepentingan hidup kita,” ujar Aminudin dalam keterangannya, Sabtu (18/6/2022).
Lebih lanjut, Aminudin menuturkan, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah, dan Provinsi Papua memiliki bahasa daerah yang paling banyak yaitu 428 bahasa. Namun, dari banyaknya bahasa tersebut, sangat rentan dalam mengalami kepunahan.
“Status bahasa daerah saat ini per tahun 2019, 11 bahasa daerah sudah punah dan terjadi penurunan tingkat vitalitas bahasa. 21 bahasa sudah mengalami kerentanan terancam punah,” paparnya.
Menurut Aminudin, bahasa daerah sebagai pengungkap rasa, memiliki fungsi politis, memiliki fungsi estetis, memiliki fungsi medis, dan fungsi ekonomis. Sehingga, bahasa daerah bisa dipakai untuk membuat karya-karya sastra daerah.
Baca juga: Siswa MAN 1 Kudus Juara Kompetisi Sains dan Inovasi Karya Ilmiah Internasional
“Ada sastra lisan, ada sastra tulis, seperti pantun dan sebagainya. Bahasa daerah ini adalah kekayaan kita bangsa Indonesia, karena ada pengetahuan dan ada kearifan lokal,” tuturnya.
Bahasa Indonesia, lanjut Aminudin, merupakan pengayaan dari bahasa daerah dan pengayaan dari bahasa asing. Bahasa asing adalah bahasa yang bisa digunakan dalam pendidikan dan menjadi sumber bagi pengayaan bahasa Indonesia. Untuk itu, terkait bahasa Indonesia akan terus diperjuangkan menjadi bahasa internasional.
“Ini adalah politik baru kita, melalui perencanaan bahasa Indonesia, antara lain perencanaan status, perencanaan korpus, perencanaan pemerolehan, dan perencanaan wibawa/pemartabatan,” jelasnya.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda