Pendaftaran Calon Ketua Umum ILUNI UI Periode 2022-2025 Dibuka
Selasa, 28 Juni 2022 - 10:42 WIB
JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) membuka pendaftaran calon ketua umum untuk periode 2022-2025. Tidak pernah dipidana dan juga bukan pelaku KDRT merupakan salah satu syarat yang ditentukan.
Dikutip dari Instagram ILUNI UI di @iluni.ui, berikut ini informasi mengenai persyaratan dan ketentuan pendaftaran calon ketua umumnya.
A. Persyaratan
Persyaratan calon ketua umum ini berdasarkan SK Panitia Pengarah No.008/02/SK/ILUNI-UI-MUNAS/SC/VI/22 tentang Syarat Bakal Calon Ketua Umum ILUNI UI 2022-2025
1. Anggota biasa ILUNI UI yang tidak hilang hak pilihnya sebagaimana yang tercantum di AD ILUNI UI
2. WNI yang berdomisili di Indonesia
3. Tidak pernah dihukum pidana seperti narkoba, pembunuhan, korupsi, pencucian uang, perkosaan, dan terorisme
4. Tidak pernah dilaporkan kepada pihak yang berwenang sebagai pelaku KDRT/kekerasan seksual dan/atau kekerasan terhadap anak
5. Tidak pernah dihukum pidana dengan ancaman lebih dari 5 tahun
Dikutip dari Instagram ILUNI UI di @iluni.ui, berikut ini informasi mengenai persyaratan dan ketentuan pendaftaran calon ketua umumnya.
A. Persyaratan
Persyaratan calon ketua umum ini berdasarkan SK Panitia Pengarah No.008/02/SK/ILUNI-UI-MUNAS/SC/VI/22 tentang Syarat Bakal Calon Ketua Umum ILUNI UI 2022-2025
1. Anggota biasa ILUNI UI yang tidak hilang hak pilihnya sebagaimana yang tercantum di AD ILUNI UI
2. WNI yang berdomisili di Indonesia
3. Tidak pernah dihukum pidana seperti narkoba, pembunuhan, korupsi, pencucian uang, perkosaan, dan terorisme
4. Tidak pernah dilaporkan kepada pihak yang berwenang sebagai pelaku KDRT/kekerasan seksual dan/atau kekerasan terhadap anak
5. Tidak pernah dihukum pidana dengan ancaman lebih dari 5 tahun
tulis komentar anda