Bertambah 13 Guru Besar, Unpad Genapkan 200 Profesor Berbagai Kepakaran

Jum'at, 29 Juli 2022 - 15:48 WIB
Unpad melantik 13 guru besar dari sebagai bidang kepakaran. Dengan bertambahnya 13 guru besar ini, Unpad kini memiliki 200 orang guru besar. Foto/Dok/Unpad
BANDUNG - Universitas Padjadjaran ( Unpad ) melantik 13 guru besar dari sebagai bidang kepakaran. Dengan bertambahnya 13 guru besar ini, Unpad kini memiliki 200 orang guru besar.

"Ini spesial karena penambahan guru besar ini menggenapi jumlah guru besar kita menjadi 200 orang,” kata Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti saat memberikan arahan di acara penyerahan SK Kenaikan Jabatan Guru Besar di Unpad, Bandung, Kamis (28/7/2022).





Rektor berpesan, para guru besar baru ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas tridharma Unpad. Peningkatan produktivitas tridarma akan berperan penting dalam mewujudkan upaya Unpad masuk 500 besar perguruan tinggi terbaik dunia pada 2024.

Karena itu, Unpad melalui pimpinan fakultas akan terus memonitor kinerja tridarma, khususnya bidang riset dan publikasi, dari para guru besar baru tersebut.

Menurut Rektor, para guru besar baru ini merupakan aset Unpad dalam meningkatkan kinerja riset dan publikasi. “Karena guru besar baru ini, semangatnya jangan dimatikan. Oleh karena itu, para dekan untuk selalu menagih riset dan publikasi apa lagi yang bisa dihasilkan,” kata Rektor.



Selain itu, Rektor juga meminta para guru besar Unpad dapat melakukan bimbingan terhadap dosen lain untuk bisa menjadi guru besar lainnya. “Mohon para guru besar baru juga mulai menyuarakan keseimbangan prestasi para dosen yang komposisi tridarmanya harus ada. Karena kita akan masuk pada percepatan internasionalisasi Unpad,” terang Rektor.

Adapun 13 guru besar baru tersebut adalah sebagai berikut:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More