Daftar Nama dan Penempatan Guru PPPK yang Lulus Beredar, Ini Kata Kemendikbudristek

Minggu, 07 Agustus 2022 - 17:21 WIB
Ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non PNS 2022. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Guru honorer dihebohkan dengan beredarnya nama-nama guru yang lulus passing grade (PG) PPPK Guru tahun 2021 dan lokasi penempatannya.

Sejumlah guru honorer mengaku senang setelah melihat nama-nama mereka masuk dalam daftar dan lokasi penempatan. Namun, tak banyak juga guru honorer yang mengaku kecewa karena namanya tak masuk dalam daftar.



Baca juga: Otomatis PNS, Ini 15 Sekolah Kedinasan Paling Direkomendasikan Setelah Lulus SMA

Seperti diketahui, sebelumnya Kemenpan RB telah merilis daftar prioritas di PPPK guru 2022 . Dikutip dari instagram @kemenpanrb, Kemenpan RB mengeluarkan aturan teranyar tentang pengadaan PPPK Guru tahun ajaran 2022.

Aturan ini mengakomodasi berbagai latar belakang guru yang tersebar di seluruh Indonesia.

Peraturan Menpan RB No. 20/2022 diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).

Baca juga: Wadahi Kompetensi Siswa SD-SMP, Kemendikbudristek Gelar Olimpiade Sains Nasional

Kriteria Pelamar

1. Pelamar Prioritas

- Pelamar prioritas I

Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

- Pelamar prioritas II
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!