Profil Rektor Unila Prof Karomani yang Tertangkap Tangan KPK Terkait Kasus Suap

Senin, 22 Agustus 2022 - 20:51 WIB
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani tertangkap tangan oleh KPK terkait suap penerimaan mahasiswa baru. Foto/Dok/Unila
JAKARTA - Rektor Universitas Lampung ( Unila ) Prof Karomani tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap saat berada di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

KPK langsung menahan Rektor Unila tersebut bersama tiga tersangka lainnya lantaran kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung.



Baca juga: Terungkap, Uang Pelicin untuk Bisa Kuliah di Unila Dipatok Rp100-350 Juta

Rektor Unila ini kemudian ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hal ini termasuk upaya paksa penahanan kepada para tersangka selama 20 hari pertama untuk keperluan proses penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!