Profil Rektor Unila Prof Karomani yang Tertangkap Tangan KPK Terkait Kasus Suap

Senin, 22 Agustus 2022 - 20:51 WIB
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani tertangkap tangan oleh KPK terkait suap penerimaan mahasiswa baru. Foto/Dok/Unila
JAKARTA - Rektor Universitas Lampung ( Unila ) Prof Karomani tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap saat berada di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

KPK langsung menahan Rektor Unila tersebut bersama tiga tersangka lainnya lantaran kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung.



Rektor Unila ini kemudian ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hal ini termasuk upaya paksa penahanan kepada para tersangka selama 20 hari pertama untuk keperluan proses penyidikan.

Pastinya masih banyak yang penasaran tentang sosok Prof Karomani ini, berikut profil singkatnya :

Melansir dari laman unila.ac.id, Prof. Dr. Karomani, M.Si., lahir pada 30 Desember 1961 di Pandeglang, Banteng.



Pada 1987, dia menyelesaikan pendidikan S1 di IKIP Bandung yang kini menjadi Universitas Pendidikan Indonesia mengambil studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Prof Karomani selanjutnya berkuliah di Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat, demi menempuh pendidikan S2 hingga S3 mengambil jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi.

Karomani kemudian dilantik sebagai guru besar di bidang Komunikasi di Unila. Sebelum menjabat sebagai Rektor dia pernah menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan sejak 2016 hingga 2020.

Selain itu dia juga pernah dipercaya sebagai Ketua Forum Rektor yang membawahi 46 perguruan tinggi nasional di Indonesia.

Barulah pada 25 November 2019, Prof Karomani dilantik sebagai Rektor Unila. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mpw)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More