Ciptakan Ruang Aman di Kampus, UNS Bentuk Satgas PPKS

Sabtu, 10 September 2022 - 13:27 WIB
UNS telah membentuk satgas PPKS untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di kampus. Foto/Humas UNS.
JAKARTA - Universitas Sebelas Maret ( UNS ) Surakarta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Hal ini untuk menindaklanjuti Permendikbud No 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Struktur pengurus Satgas PPKS terdiri dari unsur tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang berasal dari berbagai fakultas di UNS. Tim Satgas PPKS UNS diketuai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni dengan sekretaris Santi Noor Pratiwi, mahasiswa FISIP.



Baca juga: Mahasiswa Indonesia Berbagi Cerita Perkembangan Situasi dan Kondisi di Rusia

Dalam proses seleksi Satgas PPKS UNS, dipilih panitia pelaksana untuk kemudian disebut sebagai Pansel. Setelah melewati proses seleksi administrasi dan wawancara yang panjang, berikut terlampir susunan lengkap Satgas PPKS UNS. Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, sebagai ketua merangkap anggota dari FISIP, Santi Noor Pratiwi sebagai sekretaris merangkap anggota dari FISIP, Siti Fadhilah Imawati, sebagai anggota dari FISIP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!