TGB Tekankan 3 Hal Penting Ini Terkait Revisi UU Sisdiknas
Jum'at, 16 September 2022 - 19:32 WIB
Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Dr. TGB HM Zainul Majdi pada webinar Partai Perindo: Mengkaji RUU Sisdiknas. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Ketua Harian Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Dr. TGB HM Zainul Majdi mengatakan keberadaan UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) yang hampir berusia 19 tahun memang harus ditengok kembali.
Hal ini melihat landscape yang bukan hanya soal pendidikan secara nasional. Tetapi juga perkembangan dunia yang sangat cepat, sehingga regulasi yang ada saat ini dan di masa mendatang harus mempunyai daya antisipatif.
Baca juga: Rektor IPB University Berharap RUU Sisdiknas Punya Tiga Sifat Ini
"Oleh karena itu, kita semua memahami bahwa dari sisi waktu RUU ini masuk akal. Artinya bahwa UU eksisting kita sudah 19 tahun, tinggal perlu kita rembuk bersama sebagai satu bangsa," kata TGB saat menjadi narasumber di webinar Partai Perindo bertajuk "Mengkaji RUU Sisdiknasā pada Jumat, (16/9/2022).
Hal ini melihat landscape yang bukan hanya soal pendidikan secara nasional. Tetapi juga perkembangan dunia yang sangat cepat, sehingga regulasi yang ada saat ini dan di masa mendatang harus mempunyai daya antisipatif.
Baca juga: Rektor IPB University Berharap RUU Sisdiknas Punya Tiga Sifat Ini
"Oleh karena itu, kita semua memahami bahwa dari sisi waktu RUU ini masuk akal. Artinya bahwa UU eksisting kita sudah 19 tahun, tinggal perlu kita rembuk bersama sebagai satu bangsa," kata TGB saat menjadi narasumber di webinar Partai Perindo bertajuk "Mengkaji RUU Sisdiknasā pada Jumat, (16/9/2022).
Lihat Juga :