Tragedi Stadion Sepak Bola Kanjuruhan dari Tinjauan Pakar K3 Universitas Indonesia
Rabu, 05 Oktober 2022 - 12:46 WIB
Hal tersebut dapat dimulai dari kajian risiko keselamatan, manajemen risiko, hingga prosedur keadaan darurat. Perlu diidentifikasi juga berbagai risiko yang mungkin dihadapi ketika dalam pertandingan sepak bola.
Langkah selanjutnya adalah melakukan penyusunan manajemen risiko agar kecelakaan terhindari, terminimalisir hingga tidak terjadi.
"Termasuk di dalamnya ada tindakan seperti apa saja yang harus dilakukan saat terjadi keadaan darurat seperti di Stadion Kanjuruhan beberapa hari lalu,” ujar Prof. Fatma Lestari.
Tragedi Kanjuruhan harus diinvestigasi mendalam secara independen dengan melibatkan semua unsur termasuk para ahli K3, ahli kedaruratan, perancang stadion, dan pihak lainnya. Hasil investigasi dan pembelajaran terpetik dari tragedi tersebut harus disosialisasikan agar kecelakaan serupa dapat dicegah dan menjadi pembelajaran bersama.
Selain mengemukakan pentingnya sebuah sistem dan kepedulian dari seluruh stakelholder, Prof. Fatma Lestari pun menyentuh para pecinta sepak bola untuk turut memahami pentingnya langkah ini.
“Untuk para pecinta pertandingan dan permainan sepak bola, ayo senantiasa mematuhi aturan dan prosedur keselamatan di stadion. Jangan lupa untuk menghindari berbagai tindakan berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain, ketahui prosedur keadaan darurat dan rute evakuasi stadion di mana anda menyaksikan pertandingan sepak bola secara langsung,” kata Prof. Fatma.
Crowd Safety Management merupakan lesson learned dari tragedi Kanjuruhan. Seperti yang diketahui bahwa K3 merupakan serangkaian upaya yang dilakukan guna memastikan kelancaran dari suatu kegiatan dalam kondisi yang aman, sehat, dan selamat.
Berbagai potensi bahaya dan risiko yang dapat menimbulkan kerugian harus diidentifikasi, dikendalikan, dan dikomunikasikan. Tidak sedikit bahaya K3 mengintai dalam setiap perhelatan besar.
Sebagai contoh, potensi terjadinya kekurangan oksigen dan sesak napas, keracunan dari jajanan yang tidak hygiene, terjatuh karena permukaan yang tinggi, struktur bangunan yang kurang kokoh dan runtuh, kekacauan dan anarkis karena kekecewaan atas kondisi pertunjukan atau perlombaan, termasuk potensi kebakaran, gempa bumi, dan banjir.
Masih banyak lagi potensi bahaya yang harus dikendalikan oleh event organizer. “Crowd safety adalah bagian dari K3, harus menjadi perhatian pemerintah setempat dalam memberikan perizinan untuk suatu event," ungkap Ketua Departemen K3 FKM UI, Mila Tejamaya, S.Si, MOHS, Ph.D.
Langkah selanjutnya adalah melakukan penyusunan manajemen risiko agar kecelakaan terhindari, terminimalisir hingga tidak terjadi.
"Termasuk di dalamnya ada tindakan seperti apa saja yang harus dilakukan saat terjadi keadaan darurat seperti di Stadion Kanjuruhan beberapa hari lalu,” ujar Prof. Fatma Lestari.
Tragedi Kanjuruhan harus diinvestigasi mendalam secara independen dengan melibatkan semua unsur termasuk para ahli K3, ahli kedaruratan, perancang stadion, dan pihak lainnya. Hasil investigasi dan pembelajaran terpetik dari tragedi tersebut harus disosialisasikan agar kecelakaan serupa dapat dicegah dan menjadi pembelajaran bersama.
Selain mengemukakan pentingnya sebuah sistem dan kepedulian dari seluruh stakelholder, Prof. Fatma Lestari pun menyentuh para pecinta sepak bola untuk turut memahami pentingnya langkah ini.
“Untuk para pecinta pertandingan dan permainan sepak bola, ayo senantiasa mematuhi aturan dan prosedur keselamatan di stadion. Jangan lupa untuk menghindari berbagai tindakan berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain, ketahui prosedur keadaan darurat dan rute evakuasi stadion di mana anda menyaksikan pertandingan sepak bola secara langsung,” kata Prof. Fatma.
Crowd Safety Management merupakan lesson learned dari tragedi Kanjuruhan. Seperti yang diketahui bahwa K3 merupakan serangkaian upaya yang dilakukan guna memastikan kelancaran dari suatu kegiatan dalam kondisi yang aman, sehat, dan selamat.
Berbagai potensi bahaya dan risiko yang dapat menimbulkan kerugian harus diidentifikasi, dikendalikan, dan dikomunikasikan. Tidak sedikit bahaya K3 mengintai dalam setiap perhelatan besar.
Sebagai contoh, potensi terjadinya kekurangan oksigen dan sesak napas, keracunan dari jajanan yang tidak hygiene, terjatuh karena permukaan yang tinggi, struktur bangunan yang kurang kokoh dan runtuh, kekacauan dan anarkis karena kekecewaan atas kondisi pertunjukan atau perlombaan, termasuk potensi kebakaran, gempa bumi, dan banjir.
Masih banyak lagi potensi bahaya yang harus dikendalikan oleh event organizer. “Crowd safety adalah bagian dari K3, harus menjadi perhatian pemerintah setempat dalam memberikan perizinan untuk suatu event," ungkap Ketua Departemen K3 FKM UI, Mila Tejamaya, S.Si, MOHS, Ph.D.
Lihat Juga :
tulis komentar anda