Undip Buka Lowongan Kerja Tenaga Kependidikan, Lulusan SMA-S1 Merapat

Kamis, 06 Oktober 2022 - 08:35 WIB
Undip membuka lowongan kerja untuk Tenaga Kependidikan Kontrak (TKK) sebanyak 45 formasi. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai, Universitas Diponegoro ( Undip ) membuka kesempatan untuk mengikuti Seleksi Terbuka Penerimaan Tenaga Kependidikan Kontrak (TKK) 2022. Seluruh rangkaian seleksi terbuka diselenggarakan tanpa memungut biaya dari peserta.

Pendaftaran tenaga kependidikan kontrak ini mulai dibuka 6 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022 secara online. Seleksi terbagi atas seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar dan bidang, wawancara, ujian praktik, dan psikotes.



Ada 45 formasi jabatan yang dibutuhkan. Di antaranya Pengadministrasian Keuangan, Pengadministrasian Kepegawaian, Pengadministrasian Akademik, Pengadministrasi Barang Milik Undip, Pengadministrasi Perpustakaan, hingga Pengadministrasian Persuratan.

Baca juga: Guru Besar Unesa Sebut Tragedi Kanjuruhan Bencana Antropogenik, Apa Artinya?

Dikutip dari Surat Pengumuman Seleksi Terbuka Penerimaan Tenaga Kependidikan Kontrak Undip 2022, berikut ini persyaratan pendaftarannya.

Persyaratan

A. Umum

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kartu identitas;

2. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 6 Oktober 2022;

3. Untuk jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana, IPK minimal 2.75;

4. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan jabatan yang dilamar;

5. Mahir mengoperasikan komputer terutama fitur fitur Microsoft Office dan aplikasi penunjang kelancaran tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar;

6. Sehat jasmani dan rohani,

7. Telah melakukan vaksinasi minimal dosis 1 dan dosis 2,

8. Tidak berstatus sebagai ASN, Anggota TNI/Polri, dan pegawai tetap pada instansi/tempat usaha lain;

9. Tidak berkedudukan sebagai anggota maupun pengurus Partai Politik;

10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai ASN, dan tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai swasta;

11. Tidak pernah dihukum penjara dan/atau sedang menjalani proses hukum.

B. Khusus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!