Pendaftaran Beasiswa ADik untuk Penyandang Disabilitas Dibuka
Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:10 WIB
JAKARTA - Pendaftaran beasiswa ADik Disabilitas 2022 telah dibuka mulai 24 Oktober–31 Oktober 2022 melalui laman https://adik.kemdikbud.go.id/. Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) bagi penyandang disabilitas ini merupakan bagian dari ADik yang juga diperuntukkan bagi orang asli Papua, daerah khusus 3T, dan anak-anak TKI Malaysia.
Menurut Sub Koordinator ADik Puslapdik Ruknan, mahasiswa yang dapat mengajukan Beasiswa ADik Disabilitas adalah mahasiswa yang memenuhi UU No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, yakni ……setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Untuk bisa mendapatkan beasiswa ADik Disabilitas ini, lanjut Ruknan, calon penerima harus menyertakan surat keterangan dari lembaga/profesi yang memiliki kompetensi dalam menilai status penyandang disabilitas.
Baca juga: Ini 7 Beasiswa yang Ada di Perguruan Tinggi Negeri, Tertarik Pilih Mana?
“Misalnya bagi penyandang gangguan pendengaran, harus menyertakan surat keterangan dari dokter THT, atau dokter mata bagi penyandang gangguan pendengaran. Begitu juga bagi penyandang gangguan komunikasi, sosial, emosi, dan inteligensi menyertakan keterangan dari psikiater atau psikolog dan dokter atau ahli ortopedi bagi penyandang gangguan gerak atau motorik,” katanya, dikutip dari laman Puslapdik, Selasa (25/10/2022).
Menurut Ruknan, prioritas beasiswa ADik Disabilitas ini bagi mahasiswa baru sedangkan bagi mahasiswa ongoing maksimal semester 3 itu hanya untuk kondisi tertentu. Namun tentunya, lanjut Ruknan, penyandang disabilitas ini bisa memperoleh beasiswa ADik bila lolos seleksi di semua jalur seleksi di perguruan tinggi terakreditasi. “Lolos seleksi di SNMPTN, SBMPTN, Mandiri atau jalur lainnya, “ katanya.
Selain itu, calon penerima beasiswa ADik ini harus terdaftar pada sistem Beasiswa ADik melalui laman https://adik.kemdikbud.go.id/ dengan kelengkapan data NIK, NISN dan NPSN. Satu lagi, calon mahasiswa penerima beasiswa ADik ini belum menerima beasiswa atau bantuan jenis lain yang bersumber dari APBN.
Baca juga: Buruan Daftar, Beasiswa Santri Berprestasi Dibuka Mulai 23 Oktober hingga 6 November 2022
Komponen Bantuan
Menurut Sub Koordinator ADik Puslapdik Ruknan, mahasiswa yang dapat mengajukan Beasiswa ADik Disabilitas adalah mahasiswa yang memenuhi UU No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, yakni ……setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Untuk bisa mendapatkan beasiswa ADik Disabilitas ini, lanjut Ruknan, calon penerima harus menyertakan surat keterangan dari lembaga/profesi yang memiliki kompetensi dalam menilai status penyandang disabilitas.
Baca juga: Ini 7 Beasiswa yang Ada di Perguruan Tinggi Negeri, Tertarik Pilih Mana?
“Misalnya bagi penyandang gangguan pendengaran, harus menyertakan surat keterangan dari dokter THT, atau dokter mata bagi penyandang gangguan pendengaran. Begitu juga bagi penyandang gangguan komunikasi, sosial, emosi, dan inteligensi menyertakan keterangan dari psikiater atau psikolog dan dokter atau ahli ortopedi bagi penyandang gangguan gerak atau motorik,” katanya, dikutip dari laman Puslapdik, Selasa (25/10/2022).
Menurut Ruknan, prioritas beasiswa ADik Disabilitas ini bagi mahasiswa baru sedangkan bagi mahasiswa ongoing maksimal semester 3 itu hanya untuk kondisi tertentu. Namun tentunya, lanjut Ruknan, penyandang disabilitas ini bisa memperoleh beasiswa ADik bila lolos seleksi di semua jalur seleksi di perguruan tinggi terakreditasi. “Lolos seleksi di SNMPTN, SBMPTN, Mandiri atau jalur lainnya, “ katanya.
Selain itu, calon penerima beasiswa ADik ini harus terdaftar pada sistem Beasiswa ADik melalui laman https://adik.kemdikbud.go.id/ dengan kelengkapan data NIK, NISN dan NPSN. Satu lagi, calon mahasiswa penerima beasiswa ADik ini belum menerima beasiswa atau bantuan jenis lain yang bersumber dari APBN.
Baca juga: Buruan Daftar, Beasiswa Santri Berprestasi Dibuka Mulai 23 Oktober hingga 6 November 2022
Komponen Bantuan
tulis komentar anda