SNBT 2023, Ini Jadwal UTBK dan Syarat Memilih Prodi

Kamis, 01 Desember 2022 - 16:00 WIB
Pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023, calon mahasiswa akan tetap mengikuti tes melalui UTBK yang akan terbagi dua gelombang. Foto/MPI/Bachtiar Rojab.
JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( SNBT ) 2023 masih akan menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) dalam pelaksanaan tesnya. Bagaimana syarat memilih program studi menjadi satu informasi penting yang harus diketahui calon mahasiswa di PTN.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof Mochamad Ashari mengatakan, untuk metode tes tetap menggunakan ujian tulis berbasis komputer (UTBK).

Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ini juga menegaskan, pada SNBT 2023 ini setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu kali tes sehingga dia meminta agar para calon mahasiswa melakukan persiapan dengan matang.

Baca juga: SNBP 2023, Jadwal Lengkap dan Ketentuan Memilih Prodinya

"Anda mendapatkan kesempatan tes UTBK 2023 hanya satu kali mohon untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan persiapan yang sebaik-baiknya," kata dia, pada konferensi pers SNPMB 2023 di kantor Kemendikbudristek yang dipantau secara daring, Kamis (1/12/2022).

Setiap peserta dari jurusan IPA, IPS, atau bahasa diizinkan memilih program studi di PTN secara merdeka bertanggung jawab. Setiap siswa pun diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN.

Untuk pendaftaran UTBK SNBT 2023 panitia menetapkan biaya sebesar Rp200 ribu untuk semua peserta. "UTBK SNBT 2023 tidak ada campuran, semua kontribusinya Rp200 ribu," jelasnya.

Pelaksanaan tes dilaksanakan dalam dua gelombang selama 14 hari dan 28 sesi, yang terbagi 2 sesi setiap harinya. Gelombang Pertama digelar pada 8 Mei -14 Mei 2023 dan Gelombang Kedua dilaksanakan 22 Mei-28 Mei 2023. Pelaksanaan tes akan digelar di 74 pusat UTBK PTN.

Baca juga: Cek Info Terbaru SNBT, SNBP, dan Ujian Mandiri dari Kemendikbudristek

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More