BRIN Buka Lowongan 510 Formasi PPPK 2022, Cek Info Lengkapnya
Rabu, 21 Desember 2022 - 11:08 WIB
JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. BRIN menyediakan 510 formasi PPPK di tahun ini.
510 formasi PPPK tersebut terdiri atas 500 formasi Peneliti Ahli Madya dan 10 formasi Arsiparis Ahli Madya. Dikutip dari Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK BRIN 2022 di laman resminya, berikut ini persyaratan dan cara pendaftaran yang dibutuhkan.
Persyaratan
Peneliti Ahli Madya
1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
510 formasi PPPK tersebut terdiri atas 500 formasi Peneliti Ahli Madya dan 10 formasi Arsiparis Ahli Madya. Dikutip dari Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK BRIN 2022 di laman resminya, berikut ini persyaratan dan cara pendaftaran yang dibutuhkan.
Persyaratan
Peneliti Ahli Madya
1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
tulis komentar anda