Kemendikbudristek Buka 7.561 Lowongan PPPK hingga 6 Januari 2023, Ini Syarat dan Cara Daftar

Jum'at, 30 Desember 2022 - 16:28 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun 2022.

Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 72057/A.A3/KP.01.01/2022. Sebanyak, 7.561 lowongan PPPK dibuka pada tahun ini. Hal ini meliputi Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 253 PPPK Teknis. Kemudian, PPPK Teknis Dosen sejumlah 6.850 dan Teknis lainnya sejumlah 458 untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).



Pendaftaran PPPK ini telah dibuka sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Pendaftar bisa mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, berikut persyaratannya:

1. Persyaratan Umum

- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 57 tahun 0 bulan 0 hari.



- Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 64 tahun 0 bulan 0 hari.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More