Pemerintah Pertimbangkan Buka Sekolah di Zona Kuning
Senin, 13 Juli 2020 - 12:44 WIB
JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan untuk membuka sektor pendidikan di daerah zona kuning COVID-19 . Hal ini menyusul permintaan sejumlah pihak untuk membuka sekolah tidak hanya di zona hijau tapi juga di zona kuning.
Seperti diketahui saat ini Gugus Tugas hanya merekomendasikan untuk membuka sekolah di zona hijau. "Kemudian menyangkut sekolah, sekali lagi Gugus tugas hanya merekomendasikan untuk sekolah itu di zona hijau. Kami sedang memikirkan permintaan dari sejumlah masyarakat agar zona kuning pun diizinkan untuk sekolah. Kami sedang membahas ini," katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/7/2020).
Dia mengatakan akan membahas lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Doni pun sudah menguraikan ketentuan jika sekolah di zona kuning dibuka.( )
"Kalau toh misalnya disetujui, maka maksimal setiap pelajar itu hanya dua kali saja mengikuti kegiatan. Kemudian persentase pelajar yang di ruangan tidak boleh lebih dari 30% atau 25%. Ini dalam topik pembahasan," katanya.
Namun sekali lagi, Doni menegaskan, bahwa hal ini belum menjadi keputusan. Dia juga menekankan bahwa jika disetujui, maka hanya dua zona saja yang bisa menyelenggarakan pendidikan.
"Karena ini ada permintaan dari sejumlah orang tua dan juga pimpinan sekolah yang mengatakan sudah sekian lama tidak ada aktivitas. Tetapi kalau toh ini jadi, maka hanya di zona kuning. Zona hijau sudah diberikan rekomendasi, tambahannya adalah zona kuning. Tetapi ini masih dalam topik pembahasan," katanya.( )
Seperti diketahui saat ini Gugus Tugas hanya merekomendasikan untuk membuka sekolah di zona hijau. "Kemudian menyangkut sekolah, sekali lagi Gugus tugas hanya merekomendasikan untuk sekolah itu di zona hijau. Kami sedang memikirkan permintaan dari sejumlah masyarakat agar zona kuning pun diizinkan untuk sekolah. Kami sedang membahas ini," katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/7/2020).
Dia mengatakan akan membahas lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Doni pun sudah menguraikan ketentuan jika sekolah di zona kuning dibuka.( )
"Kalau toh misalnya disetujui, maka maksimal setiap pelajar itu hanya dua kali saja mengikuti kegiatan. Kemudian persentase pelajar yang di ruangan tidak boleh lebih dari 30% atau 25%. Ini dalam topik pembahasan," katanya.
Namun sekali lagi, Doni menegaskan, bahwa hal ini belum menjadi keputusan. Dia juga menekankan bahwa jika disetujui, maka hanya dua zona saja yang bisa menyelenggarakan pendidikan.
"Karena ini ada permintaan dari sejumlah orang tua dan juga pimpinan sekolah yang mengatakan sudah sekian lama tidak ada aktivitas. Tetapi kalau toh ini jadi, maka hanya di zona kuning. Zona hijau sudah diberikan rekomendasi, tambahannya adalah zona kuning. Tetapi ini masih dalam topik pembahasan," katanya.( )
(abd)
tulis komentar anda