Email Aktivasi Akun SNPMB Belum Diterima? Lakukan 3 Hal Ini

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:35 WIB
Ada tiga hal yang bisa dilakukan siswa dan sekolah yang belum mendapatkan email aktivasi registrasi akun SNPMB dalam 1x24 jam. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
JAKARTA - Registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) merupakan hal yang pertama harus dilakukan untuk calon mahasiswa yang ingin kuliah di PTN . Namun masih banyak yang menemui kendala email aktivasi akunnya belum diterima meski sudah registrasi.

Registrasi akun merupakan tahapan Single Sign On (SSO) yang dikembangkan SNPMB Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) dalam proses penerimaan mahasiswa baru di PTN. Tidak hanya sekolah namun juga siswa wajib memenuhi tahapan ini.

Tahapan jalur SNBP dan SNBT diawali dengan Registrasi Akun SNPMB bagi Sekolah dan Siswa pada hari Senin, 9 Januari 2023, pukul 15.00 WIB, di portal SNPMB (https://portal.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id). Registrasi akun SNPMB bagi Sekolah akan

diakhiri pada 9 Februari 2023.

Baca juga: Registrasi Akun Jadi Syarat Wajib di SNPMB 2023, Simak Alurnya

Registrasi Akun SNPMB ini diperuntukkan khusus bagi lulusan 2023 yang akan mengikuti SNBP dengan masa pendaftaran yang berakhir pada 15 Februari 2023. Bagi peserta yang akan mendaftar SNBT, Registrasi Akun SNPMB dapat dilakukan pada 14–28 Februari 2023.

Namun kenyataannya di lapangan banyak yang mengeluhkan email aktivasi akun belum diterima padahal sudah melakukan pembuatan akun. Dikutip dari Instagram SNPMB BPPP, ada tiga hal yang bisa dilakukan siswa dan sekolah yang belum mendapatkan email aktivasi dalam 1x24 jam.

Baca juga: Tertarik Masuk Sekolah Pascasarjana IPB University? Ini Syaratnya



1. Ulangi pembuatan akun dengan email yang sama, atau

2. Ulangi pembuatan akun dengan email yang berbeda

3. Pastikan menggunakan email yang aktif dan penulisannya tepat.

Demikian tadi 3 hal yang bisa dilakukan untuk segera menerima email aktivasi registrasi akun SNPMB. Namun jika masih menemui kendala, sekolah dan siswa bisa membuat tiket pengaduan melalui Helpdesk SNPMB BPPP di halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau Call Center SNPMB 0804 1 450 450.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(nnz)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More