Begini Cara Daftar Implementasi Kurikulum Merdeka melalui Platform Merdeka Mengajar
loading...

Pendaftaran Kurikulum Merdeka dapat dilakukan melalui platform Merdeka Mengajar. Foto/BKHM Kemendikbudristek.
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek membuka pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka melalui akun belajar.id. Kepala satuan pendidikan dapat mendaftar implementasi Kurikulum Merdeka melalui Platform Merdeka Mengajar .
Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menegaskan bahwa dengan proses pembelajaran yang lebih fleksibel, idealnya Kurikulum Merdeka dapat dan harus disesuaikan dengan fasilitas yang dimiliki, visi misi sekolah, serta sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik.
“Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua satuan pendidikan dan di semua daerah dengan berbagai kondisi. Satuan pendidikan agar memahami betul kebijakan ini secara komprehensif,” katanya, dalam keterangan resmi, Rabu (8/2/2023).
Adapun tiga langkah cara untuk mendaftar melalui Platform Merdeka Mengajar. Pertama, kepala satuan pendidikan perlu memastikan Akun belajar.id telah aktif. Untuk melihatnya, satuan pendidikan dapat melihat cara mengaktivasi Akun Belajar.id pada tautan berikut https://bit.ly/panduanaktivasiakunbelajarid dan mengunduh Platform Merdeka Mengajar melalui Google Play atau akses melalui https://guru.kemdikbud.go.id pada komputer. Pastikan perangkat telah menggunakan versi 1.25 atau setelahnya. Barulah akun belajar.id dapat digunakan.
Baca juga: Sekolah Mau Ikut Kurikulum Merdeka? Baca Petunjuk Pendaftarannya
Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menegaskan bahwa dengan proses pembelajaran yang lebih fleksibel, idealnya Kurikulum Merdeka dapat dan harus disesuaikan dengan fasilitas yang dimiliki, visi misi sekolah, serta sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik.
“Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua satuan pendidikan dan di semua daerah dengan berbagai kondisi. Satuan pendidikan agar memahami betul kebijakan ini secara komprehensif,” katanya, dalam keterangan resmi, Rabu (8/2/2023).
Adapun tiga langkah cara untuk mendaftar melalui Platform Merdeka Mengajar. Pertama, kepala satuan pendidikan perlu memastikan Akun belajar.id telah aktif. Untuk melihatnya, satuan pendidikan dapat melihat cara mengaktivasi Akun Belajar.id pada tautan berikut https://bit.ly/panduanaktivasiakunbelajarid dan mengunduh Platform Merdeka Mengajar melalui Google Play atau akses melalui https://guru.kemdikbud.go.id pada komputer. Pastikan perangkat telah menggunakan versi 1.25 atau setelahnya. Barulah akun belajar.id dapat digunakan.
Baca juga: Sekolah Mau Ikut Kurikulum Merdeka? Baca Petunjuk Pendaftarannya
Lihat Juga :