Mahasiswa Asing Terdampak COVID-19 Difasilitasi Kembali ke Negaranya
Jum'at, 17 Juli 2020 - 13:06 WIB
loading...
Kemendikbud akan memfasilitasi pemulangan mahasiswa asing penerima beasiswa Darmasiswa Kemendikbud untuk kembali ke negaranya. FOTO/ILUSTRASI/UMP.AC.ID
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memfasilitasi pemulangan mahasiswa asing penerima beasiswa Darmasiswa Kemendikbud untuk kembali ke negaranya. Tercatat sebanyak 351 mahasiswa Darmasiswa dari 64 negara mengalami kesulitan dalam proses kepulangan ke negara masing-masing.
Sesdirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Paristiyanti Nuwardani mengatakan, Kemendikbud memiliki komitmen tinggi untuk memberi solusi bagi permasalahan yang muncul akibat COVID-19 di dunia pendidikan tinggi. Berbagai kebijakan juga akan diambil untuk membantu mahasiswa asing yang tengah menempuh pendidikan di Indonesia.
"Kemendikbud bekerja sama dengan berbaga kementerian dan instansi terkait akan memfasilitasi mahasiswa asing yang telah menyelesaikan studinya di Indonesia agar dapat segera kembali ke negara asalnya. Fasilitasi kepulangan ke negara asal ini juga diterima oleh mahasiswa Indonesia yang tengah belajar di luar negeri. Sebagai bentuk resiprokal dalam menjaga hubungan antarnegara, Indonesia juga akan memberikan fasilitasi seoptimal mungkin," katanya dalam diskusi virtual terkait Fasilitasi Kepulangan Mahasiswa Asing yang dihadiri berbagai perguruan tinggi penyelenggara beasiswa Darmasiswa, Jumat (17/7/2020).(Baca juga: Pengguna Platform Rumah Belajar Capai 14 Juta Orang )
Paris menambahkan, opsi pertama fasilitasi pemulangan mahasiswa adalah mendorong Kedutaan Besar atau Kantor Perwakilan dari mahasiswa asing yang saat ini mengalami kesulitan untuk membantu proses pemulangan mereka ke negara masing-masing, baik dari segi finansial dan segi akomodasi dengan berkoordinasi dengan Kemendikbud. Opsi kedua, bagi mahasiswa asing yang izin tinggalnya akan segera habis, Kemendikbud akan segera berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan instansi terkait agar dapat memperoleh perpanjangan izin dalam jangka waktu tertentu.
Fasilitasi lain yang mungkin diberikan oleh Kemdikbud adalah bantuan biaya hidup selama mahasiswa asing tersebut menjalani proses kepulangan ke negara masing-masing. "Kemendikbud akan menjadi tuan rumah yang baik dan menjadi mata air serta matahari baik bagi mahasiswa dalam negeri maupun mahasiswa asing yang ada di Indonesia. Untuk mempercepat proses fasilitasi kepulangan mahasiswa asing, Kemdikbud akan membentuk satuan tugas (task force) yang melibatkan perwakilan dari Setjen Kemendikbud, Ditjen Dikti dan perwakilan perguruan tinggi penyelenggara beasiswa Darmasiswa, antara lain dari Universitas Indonesia, Unika Atmajaya Jakarta, dan Politeknik Sahid," tutur Paris.
Sesdirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Paristiyanti Nuwardani mengatakan, Kemendikbud memiliki komitmen tinggi untuk memberi solusi bagi permasalahan yang muncul akibat COVID-19 di dunia pendidikan tinggi. Berbagai kebijakan juga akan diambil untuk membantu mahasiswa asing yang tengah menempuh pendidikan di Indonesia.
"Kemendikbud bekerja sama dengan berbaga kementerian dan instansi terkait akan memfasilitasi mahasiswa asing yang telah menyelesaikan studinya di Indonesia agar dapat segera kembali ke negara asalnya. Fasilitasi kepulangan ke negara asal ini juga diterima oleh mahasiswa Indonesia yang tengah belajar di luar negeri. Sebagai bentuk resiprokal dalam menjaga hubungan antarnegara, Indonesia juga akan memberikan fasilitasi seoptimal mungkin," katanya dalam diskusi virtual terkait Fasilitasi Kepulangan Mahasiswa Asing yang dihadiri berbagai perguruan tinggi penyelenggara beasiswa Darmasiswa, Jumat (17/7/2020).(Baca juga: Pengguna Platform Rumah Belajar Capai 14 Juta Orang )
Paris menambahkan, opsi pertama fasilitasi pemulangan mahasiswa adalah mendorong Kedutaan Besar atau Kantor Perwakilan dari mahasiswa asing yang saat ini mengalami kesulitan untuk membantu proses pemulangan mereka ke negara masing-masing, baik dari segi finansial dan segi akomodasi dengan berkoordinasi dengan Kemendikbud. Opsi kedua, bagi mahasiswa asing yang izin tinggalnya akan segera habis, Kemendikbud akan segera berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan instansi terkait agar dapat memperoleh perpanjangan izin dalam jangka waktu tertentu.
Fasilitasi lain yang mungkin diberikan oleh Kemdikbud adalah bantuan biaya hidup selama mahasiswa asing tersebut menjalani proses kepulangan ke negara masing-masing. "Kemendikbud akan menjadi tuan rumah yang baik dan menjadi mata air serta matahari baik bagi mahasiswa dalam negeri maupun mahasiswa asing yang ada di Indonesia. Untuk mempercepat proses fasilitasi kepulangan mahasiswa asing, Kemdikbud akan membentuk satuan tugas (task force) yang melibatkan perwakilan dari Setjen Kemendikbud, Ditjen Dikti dan perwakilan perguruan tinggi penyelenggara beasiswa Darmasiswa, antara lain dari Universitas Indonesia, Unika Atmajaya Jakarta, dan Politeknik Sahid," tutur Paris.
Lihat Juga :