Seleksi PPPK Guru akan Diumumkan 10 Maret, PB PGRI: Jangan Beri Harapan Palsu

Kamis, 09 Maret 2023 - 08:17 WIB
loading...
Seleksi PPPK Guru akan...
Seleksi PPPK Guru 2022 akan diumumkan besok, Jumat (10/3/2023). Ketua Umum PB PGRI meminta guru jangan diberi harapan palsu. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Panselnas berencana mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 pada 10 Maret 2023. Ketua Umum PB PGRI pun berharap pengumuman itu terealisasikan.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi meminta dalam pengumuman resmi 10 Maret 2023, kementerian penyelenggara dan Panselnas dapat mengumumkan penempatan ataupun optimalisasi secara berkeadilan.

Baca juga: Pelamar P1 Batal Dapat Formasi, PB PGRI: Seleksi PPPK Guru Karut-marut

Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 itupun, tegas Unifah, harus mengakomodir seluruh pelamar baik pelamar Prioritas 1 (P1), P2, P3, dan P4 yang memenuhi syarat.

"Jangan sampai suasana kebatinan para guru tercederai untuk kesekian kalinya, merasa digantung nasibnya, diberi harapan palsu, atau malah terkesan diterlantarkan," katanya, melalui siaran pers, dikutip Kamis (8/3/2023).

Baca juga: Ribuan Pelamar P1 Batal Dapat Formasi PPPK Guru, P2G: Panselnas Tak Profesional

Diberitakan sebelumnya, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 awalnya akan diumumkan pada awal Februari 2023. Namun diundur hingga pertengahan Februari. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pun mengumumkan hasil seleksi akan dilangsungkan besok, Jumat 10 Maret 2023.

Selain itu, Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu juga mendesak pemerintah segera menuntaskan persoalan guru honorer melalui pengangkatan 65.954 guru P1 sebagai ASN PPPK di tahun ini.

"Mendorong pembukaan formasi guru seluas-luasnya oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah daerah agar target rekrutmen 1 juta guru PPPK dapat dipenuhi tahun 2024 ini," tandasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2324 seconds (0.1#10.140)