Pendaftaran STAN 2023, Cek Syarat dan Berkas yang Wajib Dipenuhi!

Kamis, 09 Maret 2023 - 13:34 WIB
loading...
Pendaftaran STAN 2023, Cek Syarat dan Berkas yang Wajib Dipenuhi!
Pendaftaran STAN 2023 menjadi salah satu hal yang paling ditunggu banyak orang. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Pendaftaran STAN 2023 menjadi salah satu hal yang paling ditunggu banyak orang. Bukan tanpa alasan, hal ini didasarkan pada status STAN yang menjadi sekolah kedinasan favorit di tanah air.

Mengutip laman resmi PKN STAN, Kamis (9/3/2023), melalui siaran pers nomor SP-1/BPPK/2023 disampaikan bahwa Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN tahun 2023 akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023.

Maka dari itu, bagi para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB STAN tahun 2023 harus mengikuti UTBK-SNBP 2023.

Baca juga : Cara Daftar PKN STAN 2023, Cek Syarat, Dokumen, dan Tahapan Pendaftaran

Sementara itu, untuk pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2023 akan diterbitkan bersamaan dengan Pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

Mengacu pada persyaratan pendaftaran PKN STAN 2022, berikut persyaratan lain yang perlu diperhatikan selain nilai UTBK:

1. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2022 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:

a. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
b. Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1507 seconds (0.1#10.140)