40 PTN dan PTS yang Masuk Klaster Mandiri Kemendikbudristek, Ini Daftarnya

Jum'at, 10 Maret 2023 - 08:19 WIB
loading...
40 PTN dan PTS yang Masuk Klaster Mandiri Kemendikbudristek, Ini Daftarnya
40 PTN dan PTS yang masuk klaster mandiri Kemendikbudristek. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek mengumumkan daftar klasterisasi perguruan tinggi 2023. Klasterisasi terbagi atas klaster mandiri, utama, madya, pratama, dan binaan (prakualifikasi).

Klasterisasi perguruan tinggi Kemendikbudristek ini disusun berdasarkan olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2019 hingga 2021 dan peringkat akreditasi perguruan tinggi. Verifikator dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi ditunjuk untuk memverifikasi dan memvalidasi data kinerja tersebut.

Adapun data kinerja tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).

Baca juga: 10 Prodi Peminat Terbanyak di Unsoed pada SNBP 2023, Ada Jurusanmu?

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikburistek M. Faiz Syuaib menjelaskan klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan.

Klasterisasi ini merupakan pengelompokkan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis. Selain itu juga dipakai sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.

Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasi kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi.

"Melalui kolaborasi antarperguruan tinggi lintas klaster ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," tutur Faiz.

Hasil klasterisasi terbagi menjadi klaster mandiri, utama, madya, pratama, dan binaan (prakualifikasi). Adapun daftar perguruan tinggi pada lampiran pengumuman klasterisasi diurutkan berdasarkan alfabetis dan tidak mengindikasikan urutan nilai skor maupun pemeringkatan.

Baca juga: Jurusan Kuliah yang Lulusannya Paling Banyak Bekerja di Bank BRI

Pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi dapat dilihat melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/ atau melalui menu (tab) Metrics Cluster pada profil perguruan tinggi melalui laman https://sinta.kemdikbud.go.id/

Dikutip dari laman Bima Kemendikbudristek, berikut ini daftar PTN dan PTS yang masuk Klaster Mandiri Kemendikbudristek.

40 PTN dan PTS Klaster Mandiri Kemendikbudristek

1. Institut Pertanian Bogor
2. Institut Teknologi Bandung
3. Universitas Teknologi Sepuluh Nopember
4. Universitas Ahmad Dahlan
5. Universitas Airlangga
6. Universitas Andalas
7. Universitas Bina Nusantara
8. Universitas Brawijaya
9. Universitas Ciputra Surabaya
10. Universitas Diponegoro
11. Universitas Gadjah Mada
12. Universitas Hasanuddin
13. Universitas Indonesia
14. Universitas Islam Indonesia
15. Universitas Jember
16. Universitas Jenderal Soedirman
17. Universitas Lambung Mangkurat
18. Universitas Muhammadiyah Malang
19. Universitas Muhammadiyah Surakarta
20. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
21. Universitas Negeri Jakarta
22. Universitas Negeri Makassar
23. Universitas Negeri Malang
24. Universitas Negeri Padang
25. Universitas Negeri Semarang
26. Universitas Negeri Surabaya
27. Universitas Negeri Yogyakarta
28. Universitas Padjadjaran
29. Universitas Pendidikan Ganesha
30. Universitas Pendidikan Indonesia
31. Universitas Riau
32. Universitas Sam Ratulangi
33. Universitas Sebelas Maret
34. Universitas Sriwijaya
35. Universitas Sumatera Utara
36. Universitas Syiah Kuala
37. Universitas Tarumanagara
38. Universitas Telkom
39. Universitas Udayana
40. Universitas Widyatama.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1556 seconds (0.1#10.140)