Lulus Kuliah Jadi CPNS BMKG, STMKG Buka 80 Formasi di Sekolah Kedinasan 2023

Sabtu, 01 April 2023 - 12:57 WIB
loading...
Lulus Kuliah Jadi CPNS...
STMKG membuka 80 formasi pada seleksi sekolah kedinasan 2023. Foto/Laman STMKG.
A A A
JAKARTA - STMKG menyediakan formasi 80 taruna pada seleksi sekolah kedinasan 2023. Berikut ini persyaratan dan tata cara pendaftarannya.

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) merupakan sekolah kedinasan di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Dikutip dari laman PTB STMKG, BMKG mengundang putra putri terbaik Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan menjadi taruna taruni untuk mengisi kebutuhan CPNS di lingkungan BMKG.

Tahun ini 80 formasi diperuntukkan bagi peserta program afirmasi yang dikhususkan bagi putra putri Orang Asli Papua (OAP), dari dari wilayah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan putra-putri afirmasi daerah meliputi Provinsi Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Maluku.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka Hari Ini, Klik Portal SSCASN

Pendaftaran dilakukan di laman penerimaan dan seleksi sekolah kedinasan https://dikdin.bkn.go.id mulai 1 April hingga 30 April 2023. Berikut ini informasi lengkapnya.

Persyaratan Calon Taruna STMKG

1. Persyaratan Umum


a. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.
b. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
c. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2023.
d. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
e. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
f. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
g. Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang.
h. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
i. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat persyaratan sebagai berikut:
1) Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan,
Papua Pegunungan, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku
Utara dan Maluku.
2) Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/yang sederajat, atau Sekolah Menengah Pertama (SMP)/yang sederajat, atau Sekolah
Menengah Atas (SMA)/ yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan,
Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Maluku.
3) Bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau
Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua (MRP).

2. Persyaratan Akademik


a. Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk semua jurusan
b. Bagi yang lulus pada tahun 2023 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.

Baca juga: PKN STAN Buka 1.100 Formasi di Sekolah Kedinasan 2023, Lulus Kuliah Auto CPNS

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan pada 1 s.d. 30 April 2023.
2. Pendaftaran dilakukan secara online terintegrasi melalui portal Panitia Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan : https://dikdin.bkn.go.id.
3. Peserta harus terlebih dahulu yakin telah memenuhi seluruh syarat di bagian B sebelum melakukan pendaftaran. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka peserta tidak dapat diterima/dibatalkan sebagai calon taruna.
4. Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website (https://ptb.stmkg.ac.id ) dan akun media sosial resmi STMKG (STMKG Official).
5. Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 75.000,-, biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp. 50.000,-, dan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebesar Rp. 50.000,- (dibayarkan setelah Peserta dinyatakan berhak ikut SKB). Tata cara pembayaran dapat dibaca pada Buku Pedoman PTB-STMKG-2023

Jenis Seleksi


Seleksi terdiri atas 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur :

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris;
3. Tes Kesehatan, Tes Kebugaran, dan Wawancara.

Ketentuan Lain


1. Tidak diadakan surat menyurat antara calon taruna dengan Panitia PTB STMKG 2023.
2. Jika terdapat pertanyaan mengenai penyelenggaraan PTB STMKG 2023 dapat melalui helpdesk live chat (kanan bawah) pada website PTB STMKG (https://ptb.stmkg.ac.id) dan dilayani pada jam kerja 08.00 WIB – 16.00 WIB.
3. Hasil-hasil seleksi akan diumumkan melalui website PTB STMKG (https://ptb.stmkg.ac.id).
4. Biaya pendaftaran yang sudah disetorkan tidak dapat ditarik kembali untuk alasan apapun.
5. Keputusan Panitia PTB STMKG 2023 pada setiap tahapan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian informasi mengenai pendaftaran seleksi sekolah kedinasan di STMKG. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Sekolah Kedinasan...
8 Sekolah Kedinasan dengan Akreditasi Unggul, Lulus Jadi PNS dan Prajurit Muda
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
Heboh! Bupati Pemalang...
Heboh! Bupati Pemalang Lantik Ratusan CPNS di Tempat Sampah Pesalakan
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Guyur Jaksel hingga Jakut Siang Nanti
Citayam Bogor dan Sekitarnya...
Citayam Bogor dan Sekitarnya Diguyur Hujan Es, Ini Analisis BMKG
Rekomendasi
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Akan Laporkan Rektor UGM ke Polisi
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Usulan Wapres Diganti, Sudah Sesuai Konstitusi?, Malam Ini di iNews
3 Negara yang Bisa Membantu...
3 Negara yang Bisa Membantu Pakistan Jika Perang dengan India, Siapa Saja?
25.000 Penduduk Kota...
25.000 Penduduk Kota Lice di Turki Nge-Fly setelah Polisi Bakar 20 Ton Ganja
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka Pencucian Uang, Langkah Progresif sebelum Adanya UU Perampasan Aset
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Bill Gates Bahas Kerja Sama Strategis Bidang Kesehatan
Berita Terkini
10 Universitas Swasta...
10 Universitas Swasta Terbaik 2025 di Tangerang Versi Edurank
Tanoto dan Gates Foundation...
Tanoto dan Gates Foundation Jalin Kerja Sama Kesehatan, Gizi, dan Pendidikan di Asia
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
KJP Plus Tahap 1 2025...
KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?
FK Unair Kukuhkan Tomoyoshi...
FK Unair Kukuhkan Tomoyoshi Nozaki dari Jepang sebagai Adjunct Professor
Infografis
5 Fakta 2024 Jadi Tahun...
5 Fakta 2024 Jadi Tahun Kemenangan Rusia di Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved