Lulus Kuliah Jadi CPNS BMKG, STMKG Buka 80 Formasi di Sekolah Kedinasan 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - STMKG menyediakan formasi 80 taruna pada seleksi sekolah kedinasan 2023. Berikut ini persyaratan dan tata cara pendaftarannya.
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) merupakan sekolah kedinasan di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Dikutip dari laman PTB STMKG, BMKG mengundang putra putri terbaik Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan menjadi taruna taruni untuk mengisi kebutuhan CPNS di lingkungan BMKG.
Tahun ini 80 formasi diperuntukkan bagi peserta program afirmasi yang dikhususkan bagi putra putri Orang Asli Papua (OAP), dari dari wilayah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan putra-putri afirmasi daerah meliputi Provinsi Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Maluku.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka Hari Ini, Klik Portal SSCASN
Pendaftaran dilakukan di laman penerimaan dan seleksi sekolah kedinasan https://dikdin.bkn.go.id mulai 1 April hingga 30 April 2023. Berikut ini informasi lengkapnya.
a. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.
b. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
c. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2023.
d. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
e. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
f. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
g. Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang.
h. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
i. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat persyaratan sebagai berikut:
1) Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan,
Papua Pegunungan, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku
Utara dan Maluku.
2) Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/yang sederajat, atau Sekolah Menengah Pertama (SMP)/yang sederajat, atau Sekolah
Menengah Atas (SMA)/ yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan,
Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Maluku.
3) Bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau
Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua (MRP).
a. Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk semua jurusan
b. Bagi yang lulus pada tahun 2023 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.
Baca juga: PKN STAN Buka 1.100 Formasi di Sekolah Kedinasan 2023, Lulus Kuliah Auto CPNS
2. Pendaftaran dilakukan secara online terintegrasi melalui portal Panitia Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan : https://dikdin.bkn.go.id.
3. Peserta harus terlebih dahulu yakin telah memenuhi seluruh syarat di bagian B sebelum melakukan pendaftaran. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka peserta tidak dapat diterima/dibatalkan sebagai calon taruna.
4. Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website (https://ptb.stmkg.ac.id ) dan akun media sosial resmi STMKG (STMKG Official).
5. Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 75.000,-, biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp. 50.000,-, dan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebesar Rp. 50.000,- (dibayarkan setelah Peserta dinyatakan berhak ikut SKB). Tata cara pembayaran dapat dibaca pada Buku Pedoman PTB-STMKG-2023
Seleksi terdiri atas 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur :
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris;
3. Tes Kesehatan, Tes Kebugaran, dan Wawancara.
1. Tidak diadakan surat menyurat antara calon taruna dengan Panitia PTB STMKG 2023.
2. Jika terdapat pertanyaan mengenai penyelenggaraan PTB STMKG 2023 dapat melalui helpdesk live chat (kanan bawah) pada website PTB STMKG (https://ptb.stmkg.ac.id) dan dilayani pada jam kerja 08.00 WIB – 16.00 WIB.
3. Hasil-hasil seleksi akan diumumkan melalui website PTB STMKG (https://ptb.stmkg.ac.id).
4. Biaya pendaftaran yang sudah disetorkan tidak dapat ditarik kembali untuk alasan apapun.
5. Keputusan Panitia PTB STMKG 2023 pada setiap tahapan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian informasi mengenai pendaftaran seleksi sekolah kedinasan di STMKG. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) merupakan sekolah kedinasan di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Dikutip dari laman PTB STMKG, BMKG mengundang putra putri terbaik Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan menjadi taruna taruni untuk mengisi kebutuhan CPNS di lingkungan BMKG.
Tahun ini 80 formasi diperuntukkan bagi peserta program afirmasi yang dikhususkan bagi putra putri Orang Asli Papua (OAP), dari dari wilayah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan putra-putri afirmasi daerah meliputi Provinsi Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Maluku.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka Hari Ini, Klik Portal SSCASN
Pendaftaran dilakukan di laman penerimaan dan seleksi sekolah kedinasan https://dikdin.bkn.go.id mulai 1 April hingga 30 April 2023. Berikut ini informasi lengkapnya.
Persyaratan Calon Taruna STMKG
1. Persyaratan Umum
a. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.
b. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
c. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2023.
d. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
e. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
f. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
g. Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang.
h. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
i. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat persyaratan sebagai berikut:
1) Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan,
Papua Pegunungan, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku
Utara dan Maluku.
2) Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/yang sederajat, atau Sekolah Menengah Pertama (SMP)/yang sederajat, atau Sekolah
Menengah Atas (SMA)/ yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan,
Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Maluku.
3) Bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau
Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua (MRP).
2. Persyaratan Akademik
a. Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk semua jurusan
b. Bagi yang lulus pada tahun 2023 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.
Baca juga: PKN STAN Buka 1.100 Formasi di Sekolah Kedinasan 2023, Lulus Kuliah Auto CPNS
Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan pada 1 s.d. 30 April 2023.2. Pendaftaran dilakukan secara online terintegrasi melalui portal Panitia Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan : https://dikdin.bkn.go.id.
3. Peserta harus terlebih dahulu yakin telah memenuhi seluruh syarat di bagian B sebelum melakukan pendaftaran. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka peserta tidak dapat diterima/dibatalkan sebagai calon taruna.
4. Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website (https://ptb.stmkg.ac.id ) dan akun media sosial resmi STMKG (STMKG Official).
5. Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 75.000,-, biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp. 50.000,-, dan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebesar Rp. 50.000,- (dibayarkan setelah Peserta dinyatakan berhak ikut SKB). Tata cara pembayaran dapat dibaca pada Buku Pedoman PTB-STMKG-2023
Jenis Seleksi
Seleksi terdiri atas 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur :
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris;
3. Tes Kesehatan, Tes Kebugaran, dan Wawancara.
Ketentuan Lain
1. Tidak diadakan surat menyurat antara calon taruna dengan Panitia PTB STMKG 2023.
2. Jika terdapat pertanyaan mengenai penyelenggaraan PTB STMKG 2023 dapat melalui helpdesk live chat (kanan bawah) pada website PTB STMKG (https://ptb.stmkg.ac.id) dan dilayani pada jam kerja 08.00 WIB – 16.00 WIB.
3. Hasil-hasil seleksi akan diumumkan melalui website PTB STMKG (https://ptb.stmkg.ac.id).
4. Biaya pendaftaran yang sudah disetorkan tidak dapat ditarik kembali untuk alasan apapun.
5. Keputusan Panitia PTB STMKG 2023 pada setiap tahapan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian informasi mengenai pendaftaran seleksi sekolah kedinasan di STMKG. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)