Lokasi dan Tata Tertib UTBK SNBT 2023 di Universitas Diponegoro

Kamis, 13 April 2023 - 06:05 WIB
loading...
Lokasi dan Tata Tertib...
Undip menjadi salah satu dari 74 PTN yang ditunjuk sebagai Pusat UTBK untuk SNBT 2023. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Universitas Diponegoro ( Undip ) menjadi Pusat UTBK SNBT 2023. Lokasi ujian yang akan digelar Mei nanti adalah di Kampus Tembalang dan Kampus Pleburan.

Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 akan ditutup besok, Kamis 14 April 2023.

Proses penerimaan mahasiswa baru PTN ini lalu akan memasuki masa ujian yang akan terbagi dua gelombang. Gelombang pertama pada 8-14 Mei 2023 dan gelombang kedua 22-28 Mei 2023.

Tercatat ada 74 Pusat UTBK PTN yang akan menjadi lokasi ujian. Salah satunya adalah Universitas Diponegoro (Undip) yang berlokasi di Jawa Tengah.

Dikutip dari laman UTBK Undip, berikut ini tata tertib dan petunjuk umum UTBK SNBT di Undip.

Petunjuk Umum UTBK SNBT 2023 Undip


1. Ujian di Pusat UTBK 355 Universitas Diponegoro berlokasi di 2 tempat yaitu di Kampus Tembalang dan Kampus Pleburan. (Pastikan di Kampus mana lokasi tes Saudara).

Baca juga: Ini 43 Politeknik Negeri untuk Daftar UTBK SNBT 2023

2. Peserta ujian di Pusat UTBK Universitas Diponegoro dapat melihat lokasi tes melalui web Pusat UTBK Universitas Diponegoro pada link https://utbk.undip.ac.id/lokasi-utbk/. Dengan bantuan google map, silahkan melakukan pengecekan lokasi pada goggle map.

3. Peserta ujian di Pusat UTBK Universitas Diponegoro dengan kondisi kurang sehat (Flu / Batuk) disarankan menggunakan masker.

4. Bila ada kesulitan, silakan hubungan Customer Service UTBK UNDIP
Telepon : 024-7460041,
Whatsapp: 08112883688.

Tata Tertib UTBK SNBT 2023 di Undip

A. Sebelum Ujian Dimulai


1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung melalui google maps dengan daftar lokasi pada laman.

2. Peserta harus membawa:
- Kartu Tanda Peserta Ujian.
- Fotokopi Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisir dan Ijazah Asli atau SKL (Surat Keterangan Lulus) atau Surat Keterangan sedang kelas XII (dilengkapi Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dengan tanda tangan Kepala Sekolah beserta cap sekolah)
- Kartu Identitas KTP/SIM/Kartu Pelajar. (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1943 seconds (0.1#10.140)